
GALERI, kabarSBI.com – Dinas Perhubungan Jakarta Utara menertibkan tiga mobil yang melanggar lalulintas di Jalan Sunter Karya Utara II, depan Pasar Sunter Podomoro, Kelurahan Sunter agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, 14/8/2019. Dalam operasi rutin itu, dua (ban) mobil berhasilkan dikempesi dan satu di derek Dinas Perhubungan setempat. Namun warga mencibir karena parkir mobil depan ruko samping Sunter Mall tak ditertibkan, diharapkan dishub dapat menerapkan aturan tanpa tebang pilih. (wili/r/as)
Post Views: 1,753