PANGANDARAN, kabarSBI.com – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran jalur Perseorangan H.Supratman-Ari Rian Priyatna resmi telah menyerahkan dokumen dukungan di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, dan resmi telah diterima meski masih melalui proses administrasi. Artinya pasangan tersebut siap melawan pasangan incumbent Jeje Wiradinata – H.Adang Hadari sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.
Muhtadin, Ketua KPU Pangandaran mengatakan, berdasarkan PKPU Nomor 16 tahun 2019 Bahwa Penerimaan berkas dukungan dimulai dari 19 s.d 23 Februari 2020.
Selanjutnya akan mulai pengecekan jumlah dukungan dan sebaran pada tanggal 19 sampai 26 Februari 2020, lalu dilanjut verifikasi administrasi pada tanggal 27 Februari sampai 25 maret 2020 dan verifikasi faktual pada 26 Maret sampai 15 April 2020
Diketahui pasangan calon jalur Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan Supratman-Ari Rian Priyatna menyerahkan formulir berkas dukungan sebanyak 31.733 lembar berupa fotocopi KTP elektronik yang sudah dimasukkan ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Pada hari yang sama berkas dukungan langsung dihitung secara bersama-sama, oleh perwakilan Bacalon, KPU, Bawaslu dan dikawal oleh Kepolisian.
“Hasilnya akan dituangkan dalam berita acara. proses ini diperkirakan akan memakan waktu hingga 5 jam,” terang Muhtadin.
Bakal Calon Bupati Supratman menyampaikan kehadirannya untuk menyerahkan berkas formulir dukungan sebanyak 31.733, melebihi jumlah minimal yang disyaratkan KPU sebanyak 27.211
Sementara itu ketika disinggung pertanyaan sejumlah wartawan saat ini mengapa kini dirinya berpasangan dengan Ari Rian Priyatna sedangkan saat melakukan deklarasi beberapa minggu lalu, diketahui Supratman menggandeng sosok Ardi Subarkah asal Bandung.
“Itu hanya dinamika saja. Pada perjalanannya Ardi mundur, karena kesibukannya di Bandung. Sehingga posisinya digantikan Ari Rian Priyatna sosok pengusaha asal kecamatan Cimerak Pangandaran” ungkap Supratman.
Supratman maju mengikuti Pilkada Pangandaran 2020 mengaku termotivasi untuk mewujudkan cita-cita pemekaran Kabupaten Pangandaran yang menurutnya sampai saat ini banyak yang belum terwujud. (rahman/r/as)