
JAKARTA, kabarSBI.com – Sejak bergulirnya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kian menimbulkan kotra di tengah masyarakat. Sejumlah organisasi menilai RUU HIP dapat menjadi celah bangkitnya ideologi komunis dan membahayakan bagi kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
LMPP tidak hanya mengadakan dalam pengabdian yang tiada akhirnya, Lebih dari itu LMPP juga menggalang jaringan untuk penguatan peran serta masyarakat dalam meningkatkan kecerdasan hidup berbangsa dan bernegara yakni kecerdasan yang menyertakan pesan suci ketuhanan dan tampil berani Karena benar.
Selanjutnya LMPP tidak akan berhenti dalam penguatan peran serta masyarakat karena bagi insan LMPP dibalik makna filosofis dari merah putih tersimpan pesan bahwa keberanian hanya di peruntukan bagi yang menegakkan yang baik dan benar. Segala bentuk kejahatan tidak boleh mengorbankan keberanian dan harus siap berada di luar naungan merah putih.
Selain itu, LMPP juga menyampaikan kondisinya terhadap LMP sebelumnya.
“Laskar Merah Putih”sebagai lembaga yang selama ini digunakan sebagai lokomotif pengusung kegiatan muncul gagasan untuk tetap melanjutkan kegiatan dengan lembaga baru. Dengan sedikit tambahan yakni Laskar Merah Putih (LMP) menjadi Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP),” ucap Yusuf Regar dalam perbincangan mengenai adanya “sengketa” dalam tubuh organisasi yang dipimpinya itu.
Berikut susunan Dewan Pendiri LMPP:
1.D.Yusad Regar SE, Ketua Umum
2.Asep Panjalu, Wakil Ketua Umum
3.Ade Muhammad Nur SH,MH, Sekertaris Jendral
4.Husni Nasution, Wakil Sekertaris Jenderal
5.Nashrudin SH, Bendahara Umum
6.Irma Suryati, Wakil Bendahara Umum
(surya/r/as)