oleh

Gubernur Jabar: Dana DIPA dan TKDD Maksimalkan Untuk Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi

-Daerah, Headline-694 Dilihat

Gubernur Jabar: Dana DIPA dan TKDD Maksimalkan Untuk Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi 1BANDUNG,kabarSBI.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengarahkan agar DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan Dana TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) Tahun 2021 digunakan untuk memaksimalkan penanganan COVID-19 serta pemulihan ekonomi.

Hal itu disampaikan Kang Emil sapaan Ridwan Kamil dalam agenda “Penyerahan DIPA dan Dana TKDD 2021 serta Penyerahan Piagam Penghargaan dan Plakat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)” di Plaza Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat seperti dilansir situs resmi pemda jabar, Senin, 28/12/2020.

“Mari kita fokuskan anggaran itu untuk memaksimalkan penanganan COVID-19. Mudah-mudahan pandemi COVID-19 ini bisa segera terkendali,” ucap Kang Emil.

Selain untuk menangani kasus COVID-19, Kang Emil juga berpesan kepada seluruh kepala daerah di Jabar untuk memperhatikan bantuan sosial bagi warga terdampak.

“Maksimalkan bantuan sosial kepada daerah yang tingkat ekonominya masih terkendala, karena bantuan sosial ini diberikan ketika adanya pengetatan (terkait) kesehatan di beberapa daerah,” tambahnya.

Adapun penyerahan DIPA dan Dana TKDD merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Tahun 2021 yang telah disepakati DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Republik Indonesia dan pemerintah.

Untuk wilayah Provinsi Jabar, dana APBN Tahun 2021 telah dialokasikan melalui DIPA satuan kerja kementerian/lembaga adalah Rp51,1 triliun dengan kegiatan tersebar di 27 kabupaten/kota se-Jabar. Di antaranya, satuan kerja (satker) lingkup Kota Bandung sebesar Rp21,6 triliun, Kabupaten Bogor (Rp2,8 trilun), Kota Bogor (Rp2,3 triliun), Kab. Sumedang (Rp1,5 triliun), dan Kab. Subang (Rp1,4 triliun). Satker lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar sebesar Rp6,6 triliun meliputi kegiatan infrastruktur jalan (Rp3,4 triliun), Sumber Daya Air (Rp617,4 miliar), pendidikan (Rp390,3 miliar), pemulihan ekonomi (Rp386,9 miliar), kesehatan (Rp76,1 miliar), perumahan (Rp19,5 miliar), sosial (Rp17,7 miliar), dan lainnya (Rp1,7 triliun).

Sementara besaran Dana TKDD adalah Rp68,7 triliun dengan rincian antara lain dana transfer lingkup Pemda Provinsi Jabar sebesar Rp16,4 triliun dan dana transfer ke daerah lingkup kabupaten/kota sebesar Rp52,0 triliun yang salah satunya meliputi Dana Desa Rp5,6 triliun bagi 5.312 desa di Jabar.

Terkait pemulihan ekonomi di Jabar, Kang Emil mengatakan akan memanfaatkan anggaran TKDD untuk mendorong sektor ketahanan pangan, pariwisata lokal, dan digitalisasi desa.

“Kita coba bantu digitalisasi desa untuk optimalisasi jual-beli di sektor UMKM dan  manfaatkan juga potensi pariwisata lokal untuk pemulihan ekonomi. Ketahanan pangan juga penting sehingga nantinya pangan ini akan menjadi unggulan Jabar di pascapandemi COVID-19,” tutur Kang Emil.

Selain itu, Kang Emil pun mengapresiasi hasil opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) yang diterima seluruh 27 kabupaten/kota se-Jabar untuk pertama kalinya. Ia pun mengingatkan bahwa raihan WTP ini adalah sebuah kedisiplinan yang harus terus dilakukan.

“Saya sangat bangga ini merupakan peristiwa bersejarah, pertama kalinya dalam sejarah seluruh pemda di Jabar mendapatkan opini WTP. Saya ingatkan WTP ini adalah kedisiplinan yang harus terus dilakukan,” tegas Kang Emil.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jabar Kementerian Keuangan RI, Djoko Hendratto berpesan agar penyerahan dana DIPA dan TKDD ini bisa dengan cepat dan efektif merealisasikan pemulihan ekonomi di Jabar.

“Kegiatan ekonomi di Jabar pun masih berjalan dengan baik. Oleh karena itu sangat diharapkan peran bapak/ibu penerima dana DIPA dan TKDD untuk memaksimalkan dinas terkait,” ucap Djoko.

“Kami sampaikan juga terima kasih kepada Kang Emil yang telah memberikan DIPA ke 27 kabupaten/kota di Jabar,” tambahnya.

Selain itu, Djoko mengatakan bahwa keberhasilan mengendalikan pandemi COVID-19 menjadi faktor penting dalam pemulihan ekonomi sehingga diharapkan dana DIPA ini bisa menunjang pemulihan ekonomi di Jabar.

“Presiden pun meminta agar pusat dan pemda bekerja keras dalam mempercepat proses keuangan berjalan efektif,” ujarnya.

supri/r/as

Kabar Terbaru