oleh

Ciamis Heboh, Mantan Caleg Menuntut Pengurus Masjid Kembalikan Sumbangan

Ciamis Heboh, Mantan Caleg Menuntut Pengurus Masjid Kembalikan Sumbangan 1
Ilustrasi

CIAMIS, kabarSBI.com – Baru-baru ini terjadi kehebohan ditengah masyarakat kampung naggerang Dusun Citaman Desa Cicapar, Kec. Banjarsari Kab. Ciamis. Nampak masyarakat berbondong-bondong mengangkut, mengantar dan menurunkan material berupa batu split di depan halaman rumah seorang AT yang dikenal warga merupakan mantan caleg periode 2019-2024 namun gagal menduduki kursi di DPRD Kabupaten Ciamis.

Hal tersebut dilakukan warga dikarenakan yang bersangkutan sempat melontarkan pernyataan bahwa sumbangan uang dan material dahulu ingin dikembalikan oleh pengurus Masjid Al Inayah.

Kepada wartawan situs berita ini, Ust. Nuri selaku pengasuh santri dan jamaah Masjid Al Inayah menyampaikan kronologis kejadian ini bermula dari saat minggu awal bulan Ramadhan kemarin.

“Apa yang dilakukan warga merupakan buntut dari kejadian awal Ramadhan lalu. Ia ( AT bersama rombongan (Khuruj) beri’tikaf di Masjid Al Inayah,” ungkap Ust. Nuri membuka cerita, Minggu, 23/5/2021.

Lebih jauh Ust. Nuri menjelaskan pada saat itu, Haji AT bersama rombongan khuruj tanpa ada informasi dan ijin terlebih dahulu kepada pengurus beri’tikaf di Masjid Al Inayah.

“Biasanya beliau datang ke rumah saya, memberi informasi untuk berkegiatan bersama rombongan, ini tidak ada. Kemudian saya berinisiatif menanyakan ke Haji Suli selaku Ketua DKM pun sama ucapnya tidak ada pembicaraan untuk ijin berkegiatan di Masjid” Jelas Ust. Nuri.

Maka atas dasar itu, Ust. Nuri beserta jemaah lain mendatangi H. AT untuk membahas bahwa hendaknya kegiatan ini tidak ijin dahulu agar dapat dimusyawarahkan, sedangkan saat itu sudah ada keluhan dari warga yang keberatan. Alasan warga keberatan karena di saat Ramadhan ini sedang hangat-hangatnya warga beribadah datang ke masjid, suatu ketika hendak tarawih warga kesulitan mendapatkan air untuk berwudhu, warga lantas menduga karena rombongan haji AT menggunakan air berlebih selain untuk beribadah, juga mereka tidur menginap dan memasak menggunakan MCK.

“Perlu digaris bawahi, dan dikatakan berulangkali bahwa pengasuh, pengurus dan jemaah Masjid Al Inayah tidak pernah melarang H. AT dan rombongan untuk beribadah disini, hanya saja waktunya pilih di bulan lain selain ramadhan, karena kegiatan warga pun lagi hangat-hangatnya di Masjid, hanya itu saja” Ust. Nuri menegaskan

Namun kenyataannya saat ditemui, beliau (Haji AT) nampak kesal bahkan emosi hingga terucap pernyataan bahwa sumbangan minta dikembalikan, oleh karena itu jamaah semua bermusyawarah dan bergotong-royong mengembalikan sumbangan, sesuai hasil musyawarah yaitu uang sebesar Rp.1 juta rupiah dan bahan material bangunan berupa batu split sebanyak 2 mobil kolt, namun saat dihubungi warga datang untuk mengantarkan pengembalian sumbangan yang bersangkutan mengaku tidak ada ditempat.

Hingga berita ini ditulis, AT belum dapat dihubungi untuk dimintai keterananya.  (bono/r/as)

Kabar Terbaru