oleh

“Telunjuk Sakti” Kades Setiamulya Rontokan Pesta Demokrasi di Tingkat RW

-Daerah, Headline-1287 Dilihat
"Telunjuk Sakti" Kades Setiamulya Rontokan Pesta Demokrasi di Tingkat RW 1
Kades Setiamulya Ahmadi (kiri) dalam spanduk yang terpampang didepan kantor desa. (dok)

BEKASI, kabarSBI.com – Alam demokrasi di wilayah Kabupaten Bekasi sepertinya tak berjalan dengan baik – baik saja. Kesan otoriter atau main tunjuk mewarnai proses demokrasi ditingkat pemilihan ketua RW.

Seperti yang terjadi di Desa Setiamulya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, beberapa bulan lalu.

Seorang warga setempat melaporkan kepada media ini hal kekecewaannya tentang proses pemilihan Ketua RW 13 di Komplek Harapan Mulya Desa Setiamulya yang dilaksanakan sekitar bukan Februari 2021 lalu.

Pria yang tak ingin namanya disebut menceritakan pemilihan ketua RW 13 seyogyanya dilakukan secara demokrasi. Namun ditengah perjalanan demokrasi itu harus gugur karena diduga campur tangan Kepala Desa Ahmadi yang menunjuk satu dari tiga kandidat Ketua RW 13.

Ahmadi adalah kepala desa yang baru terpilih dalam Pilkades lalu, dan kini ia menjabat dua priode. Ahmadi dengan kewenanganya diduga gagal melaksanakan proses demokrasi dalam pemilihan ketua RW 13 Desa Setiamulya.

Sumber menyebutkan dari hasil berita acara penghitungan suara secara langsung oleh warga dalam pemilihan kandidat Ketua RW 013 Desa Setiamulya, Tarumajaya, Bekasi pada hari Senin (15/2/2021).

Dalam berita acara itu disebutkan dari enam peserta dipilih tiga orang peserta (kandidat) berdasarkan suara terbanyak yang selanjutnya diajukan ke kelurahan/Desa Setiamulya. Adapun hasil akhir untuk tiga calon kandidat saat itu Setio Nurcahyo kandidat dari RT 03/13 meraih 82 suara, Djalaludin Gani kandidat dari RT 01/13 meraih 49 suara, dan Irpan Fadli dari RT 08/13 meraih 31 suara. Pada berita acara tersebut tertera jajaran kepanitian, Wahyu sebagai ketua, Anom/Andreas (Sekretaris), Franky (Saksi) dan saksi lainya, Djemi.

Anehnya, meski Setio Nurcahyo meraih suara tertinggi dengan 82 suara tidak lantas dia terpilih sebagai ketua RW 013 Desa Setiamulya. Kabarnya meski pemilihan dilakukan oleh warga namun untuk menjabat sebagai ketua RW 13 harus ditentukan oleh Kades Ahmadi.

Alhasil Setio Nurcahyo kandas untuk mengemban amanah warga meski dia mengantongi suara tertinggi. Sedangkan Djalaludin yang kalah 33 suara dari Setio Nurcahyo, justru Djalaludin dipilih Kades untuk menjabat Ketua RW 013 Komplek Harapan Mulya, Desa Setiamulya.

Entah aturan apa yang menjadi landasan Kades Ahmadi sehingga harus “mencoreng” demokrasi di wilayah tersebut. Sementara sebagian besar para warga yang telah menyalurkan hak pilih dalam demokrasi tingkat RW harus gigit jari.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan Kades (Kepala Desa) Setiamulya Ahmadi tidak dapat dihubungi. Sebelumnya Senin (23/5/2021) Kades Ahmadi saat dikonfirmasi awak media tidak ada dikantornya, demikian pula dengan Sekretaris Desa dan Seksi pemerintahan Desa Setiamulya.

Setio Nurcahyo sendiri saat dikonfirmasi tidak dapat berbuat lebih untuk memperjuangkan amanah warga. Dia mengaku tidak banyak mengetahui seluk beluk aturan yang berlaku dan hanya bisa pasrah. (samidi/r/as)

Kabar Terbaru