JAKARTA, kabarSBI.com – Direktur Utama (Dirut) Perum Perhutani Wahyu Kuncoro bungkam dikonfirmasi terkait dana shering atau bagi hasil bagi para Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Jawa Barat seperti Ciamis dan Pangandaran.
Dirut Wahyu Kuncoro, yang berkantor di Jl. TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan tidak bergeming setelah redaksi kabarSBI.com melayangkan surat konfirmasi/klarifikasi terkait dana sharing wilayah kabupaten Ciamis pada Bulan Februari dan Maret 2021.
Dana sharing adalah komitmen kerjasama antara Perhutani dengan LMDH yang berlangsung sejak lama. Dana sharing menjadi hak masyarakat desa dari hasil pengelolaan hutan, umumnya hutan sosial atau hutan produksi seperti pengelolaan dan penebangan pohon jati.
Masyarakat desa Ciamis, Jawa Barat melalui LMDH setempat kabarnya mendapat 25 persen dari hasil penebangan pohon jati. Dikabarkan redaksi ini, sejak tahun 2017 hingga sekarang masyarakat desa Ciamis seperti di Banjarsari – Ciamis maupun Pangandaran terus mempertanyakan dana sharing yang tak kunjung dicairkan perhutani.
Dari konfirmasi yang dilakukan situs berita ini di jajaran pejabat Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ciamis, beberapa waktu lalu, pencairan dana sharing menjadi kewenangan Perhutani Pusat di Jakarta.
“Klik tombolnya dari perhutani pusat (di ACC, red) lalu dilanjutkan ke kantor regional di Bandung. Kami disini (KPH Ciamis) hanya melakukan pendataan dan mengusulkan,” kata Ending Sadeli, Wakil Kepala KPH Ciamis, Jawa Barat.
Pihaknya, kata pria yang mewakili Adm KPH Ciamis Sukidi itu, tidak memiliki wewenang kapan dicairkan dana sharing untuk masyarakat desa melalui mitra kerja perhutani yaitu LMDH.
“Kewenangan pencairan adanya di perhutani pusat. Kalau sudah di acc dan kantor Divisi Regional Perhutani di Bandung sudah mengarahkan untuk di cairkan, kami pasti akan cairkan. Dan pencairan itu langsung ke rekening – rekening LMDH, kami hanya mendata saja,” tegas Waka Ending, beberapa waktu lalu.
Kembali di konfirmasi Kamis (17/6/2021) Dirut Perhutani hingga berita ini diturunkan tidak menjawab sekaligus tidak memberikan tanggapan atas surat yang redaksi sampaikan. Senada pula Humas Pusat Perum Perhutani Harsono melalui petugas ruang lobi, Mardiansyah, di Jakarta Selatan, tak berikan jawaban apapun.
Dana sharing wilayah Ciamis dan Pangandaran di Jawa Barat bila dikalkulasi diperkirakan mencapai puluhan miliar. Dana sharing wilayah Jawa Barat seperti sengaja tidak segera dicairkan, ada apa? pantauan situs ini wilayah lain seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur ramai diberitakan perhutani telah menerima dana sharing. Sementara Jawa Barat, kapan?
Padahal dana shering Jawa Barat meliputi wikayah Ciamis dan Pangandaran sangat dinanti – nanti oleh masyarakat desa guna keperluan pembangunan dan membantu kesejahteraan masyarakat desa.
Berikut sekilas profil Dirut Perhutani Wahyu Kuncoro di lansir dari situs perhutani.co.id:
Direktur Utama
Wahyu Kuncoro. Lahir di Surakarta, 31 Oktober 1969, Lulusan Sarjana Universitas Sebelas Maret dan melanjutkan pendidikan dan meraih gelar Magister Managemen, Universitas Gadjah Mada. Penunjukkan sebagai Direktur Utama Perum Perhutani Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perum Perhutani Nomor: SK-55/MBU/02/2020 tanggal 26 Februari 2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara.
Direktur Operasional dan Perhutanan Sosial
Natalas Anis Harjanto, lahir di Banyumas 15 Oktober 1964, Menjabat Direktur Operasi dan Perhutanan Sosial sejak 9 Februari 2021. Lulusan Sarjana Kehutanan Universitas Gajah Mada Yogyakarta kemudian melanjutkan pendidikan dan meraih gelas S2 di Nothern Arizona University (NAU) Flagstaf, Arizona, USA. Pernah menjabat Direktur Operasional PT Palawi Risorsis dan Direktur Utama PT Inhutani V. Sebelumnya menjabat sebagai Direktur Perhutanan Sosial Perum Perhutani. (bono/r/as)