JAKARTA, kabarSBI.com – Pengamatan media sektor usaha menengah, kecil dan mikro (UMKM) di Jakarta Utara mengalami problematika keuangan untuk peningkatan usaha. Hal kesulitan ini membuka peluang pelaku jasa keuangan perorangan atau rentenir.
Pelaku UMKM tidak sedik terpaksa mencari jalan pintas dengan meminjam uang umumnya pada rentenir atau “bang keliling alias bangke” untuk kebutuhan peningkatan usaha maupun keluarga.
Maraknya rentenir seperti tak terkendali. Pelaku yang mematok bunga uang hingga mencapai 30 sampai 50 persen ini bergerak bebas di pasar-pasar tradisional, kios/lapak tepi jalan, dan warung-warung kecil ditengah masyarakat Jakarta, ini perlu perhatian lebih pemerintah.
Peran dan ketegasan pemerintah perlu ditingkatkan bila perlu dapat melibatkan masyarakat peduli usaha kecil. Kolaborasi bersama guna mencegah pergerakan lintah darat menghisab darah pelaku usaha kecil serta melindungi pedagang hingga membuka pasar seluas-luasnya bagi UMKM Jakarta.
Demikian disampaikan M.Husin Munir, ST, Ketua Umum Forum Budaya Jakarta Pesisir (FBJP) merespon problematika kehidupan UMKM Jakarta Utara khususnya, saat bincang dengan situs berita ini, Rabu, 12 Juli 2023, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas).
Sepak terjang rentenir
Sepak terjang rentenir, menurut Husin, seperti sudah membudaya ditengah kehidupan usaha masyarakat. Satu sisi rentenir bisa membantu usaha warga namun di balik itu banyak menjerat leher pelaku usaha.
“Bagaimana tidak warga usaha bila pinjam uang besaran satu juta saja, Nerimanya 900 ribuan. Belum lagi setor harian atau mingguan, bila telat akan kena denda sepihak. Denda ini yang di kenal masyarakat anakan. Anakan itu bisa beranak lagi menjadi cucu dan cicit hingga melampaui pinjaman dasarnya. Dulu pinjam satu juta karena telat bayar dalam jangka tertentu bisa mencapai dua – tiga juta, ini ajaib. Ini juga yang membuat saya prihatin,” ujar Munir.
Husin selaku orang yang pernah mengenyam ilmu management marketing di Untag Jakarta, sangat miris melihat ulah para pelaku rentenir yang mengandalkan celah kesulitan orang.
“Terkadang tawaran rentenir jarang yang gagal karena dia siapkan uang cash. Orang atau pelaku usaha kecil yang sedang kesulitan pastinya tergiur. Padahal itu adalah perangkap rentenir pada mangsanya,” jelas Munir.
‘Beruntung’, kata Munir, rentenir kebanyakan adalah kegiatan usaha pinjaman uang perorangan ini meski keberadaanya ilegal namun sulit ditertibkan anehnya pelaku usaha kecil kerab memerlukanya.
“Tapi saya yakin para pedagang kecil bukan semata memerlukan rentenir karena manfaat, melainkan kondisi yang terpaksa. Ini fakta dilapangan,” tandas pria yang karirnya banyak di Ancol, Jakarta, itu.
Peran Perbankan
Dalam hal itu, Munir, mengkritik pihak bank – bank BUMN yang tak mengakomodir secara maksimal sehingga membuka peluang rentenir.
“Bisa saja pedagang kecil kesulitan pinjam uang di bank karena berbagai syarat, biasanya orang kan tidak mau repot. Sementara nilai pinjaman mungkin hanya satu juta kebawah. Coba di cek bank mana yang meminjamkan uang pada nasabah nilainya di bawah satu juta, saya yakin tidak ada,” pintarnya.
Hal itulah, menurut Husin, membuka peluang rentenir atau bank keliling menyisir UMKM. Bank juga sebagai badan usaha milik negara harus peduli pada rakyatnya.
“Sudah seharusnya, pemerintah, bank negara, maupun koperasi harus melindungi warga yang lemah. Pelaku usaha yang lemah jangan biarkan mereka terus menjerit terlilit hutang yang berdampak lemahnya negara melindungi rakyatnya,” terang Husin.
Peran koperasi nasional
Karenanya, pandangan dia, regulasi yang mengatur jasa keuangan baik berbadan usaha maupun perorangan harus lebih tegas dan tersosialisasi dengan baik. Demikian pula dengan koperasi.
“Saya berharap kedepan ada satu koperasi nasional yang berkolaborasi dengan bank atau pemerintah agar dapat melindungi seluruh kegiatan usaha kecil warga dari jeratan rentenir. Teknisnya tentu bisa kita godok bersama, saya juga pernah sampaikan hal seperti ini pada wali kota Jakarta Utara,” katanya.
Munir berharap pemerintah, perbankan dan koperasi dapat duduk bersama untuk membuat satu terobosan guna melindungi pelaku usaha kecil dan mikro agar terbebas dari transaksi keuangan ilegal.
“Saya juga menghimbau warga kaum pedagang kecil untuk cermat dan penuh perhitungan. Jangan mudah terbujuk rayuan rentenir dan jangan takut laporkan bila merasa diintimidasi dan diperas,” imbuh pria juga sebagai kader partai Demokrat. (r/as)