oleh

5 Perwira Polri Dicopot

5 Perwira Polri Dicopot 1
Brigjen Pol Mohammad Iqbal. (foto/ist)

JAKARTA,  KabarSBI. com – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam beberapa telah mencopot lima perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), karena berbagai alasan. Hal tersebut merupakan bentuk ketegasan dari pimpinan Polri.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal juga menyebut ketegasan itu demi semakin baiknya Korps Bhayangkara ke depan.

“Ya, itulah bentuk ketegasan pimpinan Polri agar Polri semakin baik,” ujar Iqbal, seperti di kutib sejumlah media nasional, Kamis,  2/8/2018.

Kelima anggota berpangkat AKBP yang dicopot dari jabatannya yaitu :

1. AKBP M Yusuf. Ia awalnya menjabat Kasubdit Perwakilan Orang Asing Direktorat Pamobvit Polda Bangka Belitung (Babel). Dia dicopot setelah beredar videonya menendang seorang ibu-ibu yang diduga maling di minimarket miliknya.

2. AKBP Sunario, yang menjabat Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat. Dia dicopot karena membuat kerja sama dengan kepolisian China tanpa izin dari Mabes Polri.

3. AKBP Bambang Wijanarko, yang menjabat Kapolres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. Dia dicopot karena diduga berselingkuh.

4. AKBP Rachmat Kurniawan dicopot dari jabatan Kapolres Sanggau karena terbukti melanggar kode etik, yaitu menyelewengkan anggaran pengamanan Pilgub Kalimantan Barat.

5. AKBP Hartono dicopot dari jabatan Wadir Narkoba Polda Kalimantan Barat karena tertangkap mengambil 23 gram sabu hasil tangkapannya sendiri untuk dikonsumsi. (arthur/r/as)

Kabar Terbaru