oleh

7 Kantor Pertanahan Di Banten Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik Dari Ombudsman

7 Kantor Pertanahan Di Banten Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik Dari Ombudsman 1BANTEN, kabarSBI.com – Ombudsman Republik Indonesia memberikan opini kualitas tinggi pelayanan publik kepada 7 dari 8 Kantor Pertanahan di Banten. Ini merupakan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Ombudsman Banten pada tahun lalu dan diumumkan pada bulan ini.

Penilaian ini dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai pelaksanaan dari amanat RPJMN Tahun 2020-2024 dari sektor Pelayanan Publik.

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, mengapresiasi hasil tersebut dan berharap tahun ini Kantor Pertanahan di wilayah Provinsi Banten dapat meningkatkan opini kualitas tertinggi.

Lebih dalam, Fadli menyampaikan nilai ini bukan tujuan, tetapi dampaknya kepada masyarakatlah yang menjadi tujuannya.

“Kami berharap dengan opini kualitas tinggi yang diterima oleh 7 Kantor Pertanahan ini, pelayanan yang diberikan akan semakin baik dan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Fadli.

Berikut ini nilai masing-masing kantor pertanahan yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagaimana pemaparan Kepala Perwakilan Ombudsman Banten pada kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 yang digelar di Kanwil BPN Banten, Rabu, 25 Januari 2022:

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan: Nilai 86,44 zona Hijau kategori B opini Kualitas Tinggi

Kantor Pertanahan Kota Tangerang: Nilai 86,19 zona Hijau kategori B opini Kualitas Tinggi

Kantor Pertanahan Kota Cilegon: Nilai 85,89 zona Hijau kategori B opini Kualitas Tinggi

Kantor Pertanahan Kab. Lebak: Nilai 82,4 zona Hijau kategori B opini Kualitas Tinggi

Kantor Pertanahan Kab. Serang: Nilai 81,7 zona Hijau kategori B opini Kualitas Tinggi

Kantor Pertanahan Kab. Pandeglang: 81,52 zona Hijau kategori B opini Kualitas Tinggi

Kantor Pertanahan Kab. Tangerang: 81,04 zona Hijau kategori B opini Kualitas Tinggi

Kantor Pertanahan Kota Serang: 61,58 zona Kuning kategori C opini Kualitas Sedang

Dari keseluruhan, hanya Kantor Pertanahan Kota Serang yang masih berada pada opini kualitas sedang

Kepala Kanwil BPN Banten, Rudi Rubijaya juga mengapresiasi hasil yang dicapai oleh 7 Kantor Pertanahan dan memberikan arahan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Rudi menyatakan komitmennya untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik yang diberikan oleh Kantor Pertanahan di Banten dibawah komandonya. Rudi berharap opini kualitas tinggi ini sebagai bentuk penghargaan kepada jajarannya dan dapat menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan dianugerahinya opini kualitas tinggi ini, pelayanan publik yang diberikan oleh Kantor Pertanahan di Banten akan lebih baik dan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Sebagai informasi, Ombudsman Republik Indonesia pada tahun 2022 ini telah menyelenggarakan penilaian terhadap kepatuhan standar pelayanan publik di 25 Kementerian, 14 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota dan 415 Pemerintah Kabupaten yang menyelenggarakan produk administratif, Puskesmas, Polres dan Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Penilaian dibagi ke dalam empat dimensi, yaitu Dimensi Input, Dimensi Proses, Dimensi Output, dan Dimensi Pengaduan. Dimensi Input terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan, dimensi Proses terdiri dari variabel standar pelayanan publik, dimensi Output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi, dan dimensi Pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Adapun tingkatan nilai dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik ini yaitu Zona Merah kategori E predikat Kualitas Terendah dengan interval nilai dari 0 sampai 31,99, kemudian Zona Merah kategori D predikat Kepatuhan Rendah dengan interval nilai dari 32,00 sampai 53,99, lalu Zona Kuning kategori C predikat Kepatuhan Sedang dengan interval nilai dari 54,00 sampai 77,99, selanjutnya Zona Hijau kategori B predikat Kepatuhan Tinggi dengan interval nilai dari 78,00 sampai 87,99 dan terakhir Zona Hijau kategori A predikat Kepatuhan Tertinggi dengan interval nilai dari 88,00 sampai dengan 100. (sbs/red)

Kabar Terbaru