
JAKARTA, kabarSBI.com – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang sehat Kota Administrasi Jakarta Utara mendeklarasikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Sebanyak 9 Kelurahan Deklarasikan PHBS di Lt 14 Kantor Walikota, Rabu (26/03/2025).
Walikota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim dalam sambutannya mengatakan tahun ini ada sembilan kelurahan yang mendeklarasikan PHBS
Pihaknya menyambut positif sembilan keluarahan yang telah mendeklarasikan diri dan akan terus melakukan sosialisasi terkait PHBS agar masyarakat semakin memahami.
“Saya berharap dengan deklarasi, kelurahan yang sudah mendklarasikan program ini tidak ada lagi perilaku hidup tidak sehat di wilayahnya masing-masing,” jelasnya.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Lysbet Regina Pandjaitan, para camat dan lurah serta unsur pengurus RW dan LMK, PKK dan lainnya
Kesembilan kelurahan yang mendeklarasikan diri antara lain Kelurahan Lagoa, Kelurahan Koja, Kelurahan Kebon Bawang, Kelurahan Tanjung Priok, Kelurahan Rorotan, Kelurahan Semper Timur, Kelurahan Sukapura, Kelurahan Pejagalan dan Kelurahan Kapuk Muara.
Total seluruhnya dari 31 kelurahan di Jakarta Utara sebanyak 27 kelurahan telah melakukan deklarasi PHBS, dengan komitmen penuh atau 87 persen.
Sedangkan 4 kelurahan dianggap belum siap yaitu Kelurahan Marunda,.Cilincing, Kalibaru dan Kelurahan Penjaringan.
Progres 87 persen yang kini di capai kota Jakarta Utara sudah masuk syarat untuk program kota sehat.
(min/r/as)




