KUNINGAN, kabarSBI.com – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) DPC Kuningan resmi mengajukan permohonan audensi kepada Direktur Utama PDAM Tirta Kamuning. Permohonan itu disampaikan melalui surat bernomor 022/B/PERMAHI-KNG/XI/2025 sebagai respons atas tanggapan PDAM terkait laporan masyarakat mengenai pelayanan distribusi air bersih di Kabupaten Kuningan, 26 November 2025.
Dalam surat tersebut, PERMAHI menilai PDAM Tirta Kamuning gagal menjalankan tugasnya dalam memenuhi kebutuhan air bersih warga. Mereka menyoroti adanya daerah yang mengalami air mati hingga dua hari, debit air kecil, serta kondisi air yang tidak layak konsumsi. Situasi itu disebut berdampak langsung terhadap aktivitas rumah tangga hingga ekonomi masyarakat.
Selain persoalan pasokan air, PERMAHI juga menyoroti dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum internal PDAM, sebagaimana pernah diberitakan sebelumnya. Mereka menilai tanggapan PDAM atas permasalahan tersebut tidak lengkap dan belum menyentuh inti persoalan. Karena itu, PERMAHI menegaskan pentingnya dialog terbuka untuk menjelaskan kondisi sebenarnya kepada publik.
PERMAHI juga mengkritisi konsorsium proyek PDAM yang dinilai tidak transparan dan dianggap tidak memberikan hasil sesuai harapan. Mereka meminta PDAM menjelaskan secara terbuka penyebab kebocoran anggaran maupun potensi kerugian negara yang timbul dalam pengelolaan pelayanan air bersih. Audensi dimaksudkan agar pihak PDAM dapat memberikan penjelasan resmi dan bertanggung jawab.
Dalam audensi yang direncanakan pada Rabu, 26 November 2025 pukul 10.00 WIB di Kantor PDAM Kuningan, PERMAHI akan membawa 20 orang perwakilan. Dalam tuntutannya, mereka meminta PDAM Tirta Kamuning memperbaiki distribusi air bersih secara merata, mencopot oknum yang terlibat dugaan korupsi, serta mendesak pencopotan Dirut PDAM apabila terbukti gagal mengelola layanan air bersih.
PERMAHI menegaskan bahwa permohonan audensi ini diajukan demi kepentingan publik dan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pelayanan dasar masyarakat. Mereka berharap PDAM Tirta Kamuning merespons secara terbuka agar persoalan krusial mengenai air bersih dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.
(red)




