Negara Gaji Petani, Sawah Terdampak Banjir di Sumatera Dipulihkan Lewat Padat Karya

Negara Gaji Petani, Sawah Terdampak Banjir di Sumatera Dipulihkan Lewat Padat Karya 1
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berdialog dengan petani di Desa Pinto Makmur, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Aceh

JAKARTA, kabarSBI.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan langkah negara memulihkan sawah yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera melalui skema padat karya. Program ini menyasar wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat agar lahan pertanian segera kembali produktif.

Melalui skema tersebut, petani akan digaji langsung oleh negara saat memperbaiki sawah mereka yang rusak. Andi menegaskan, cara ini bukan hanya mempercepat pemulihan lahan, tetapi juga memastikan petani tetap memiliki penghasilan selama masa rehabilitasi.

“Melalui skema ini, petani tidak hanya memulihkan lahan pertanian, tetapi juga memperoleh pendapatan selama proses pemulihan berlangsung,” ujar Mentan di Jakarta, Jumat (16/1/2026). Dengan demikian, produksi pangan nasional tetap terjaga meski wilayah sentra beras terdampak bencana.

Pemulihan sawah akan melibatkan langsung para pemilik lahan. Meski dikerjakan oleh petani setempat, seluruh biaya ditanggung pemerintah pusat, mulai dari benih gratis, pengolahan tanah, hingga perbaikan irigasi. “Jadi saudara kita punya pendapatan, sementara benih dibantu gratis, pengolahan tanah, perbaikan irigasi semuanya dibantu pusat,” kata Andi.

Andi menegaskan kebijakan ini merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto. Konsep padat karya dinilai sangat membantu pemilik sawah karena mereka terlibat aktif di lahannya sendiri sekaligus memperoleh penghasilan yang cukup untuk kebutuhan keluarga.

Di Aceh saja, terdapat sekitar 10.000 hektare sawah yang akan direhabilitasi. Pengerjaannya membutuhkan tenaga hingga 200.000 hari orang kerja (HOK) yang dibayar harian. Pemerintah menargetkan lahan dengan kategori rusak ringan hingga sedang rampung maksimal dalam tiga bulan, termasuk di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

(as/red)