JAKARTA, kabarSBI.com — Menjelang rencana aksi penyampaian pendapat yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026, situasi keamanan dan ketertiban di sejumlah wilayah DKI Jakarta menjadi perhatian. Kesiapsiagaan unsur kewilayahan dinilai penting untuk memastikan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman, tertib, dan tetap menghormati kepentingan publik, 26 Agustus 2026.
Sejumlah unsur kewilayahan, termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, FKDM, Ketua RT/RW, LMK, serta Karang Taruna, didorong untuk memperkuat koordinasi dan deteksi dini. Langkah tersebut diperlukan agar setiap perkembangan di lapangan dapat diantisipasi secara cepat dan proporsional tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Penguatan koordinasi melalui Posko Jaga Jakarta juga menjadi bagian dari kesiapsiagaan. Posko di tingkat kelurahan diharapkan dapat menjadi pusat komunikasi dan pertukaran informasi, sekaligus mempercepat pelaporan apabila muncul situasi yang membutuhkan koordinasi lintas sektor.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi maupun narasi provokatif. Penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, namun pelaksanaannya tetap harus memperhatikan ketertiban umum, keselamatan masyarakat, serta keberlangsungan aktivitas warga.
Agung Sulistio selaku Pimpinan Redaksi Kabarsbi.com, Ketua II DPP LPK-RI, sekaligus Ketum GMOCT, mengajak seluruh elemen masyarakat di Jakarta untuk bersama-sama menjaga suasana tetap aman dan kondusif. Menurutnya, perbedaan pendapat tidak seharusnya menjadi alasan untuk memecah persatuan atau mengganggu aktivitas masyarakat.
“Aspirasi boleh disampaikan dengan tegas, tetapi jangan sampai demokrasi kehilangan marwahnya karena provokasi dan tindakan yang merugikan masyarakat. Jakarta harus tetap aman, tertib, dan kondusif. Mari kedepankan komunikasi, persatuan, serta sikap saling menghormati,” tegas Agung Sulistio.
Sementara itu, Surya Ambarulallah, Kabiro Media Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com) DKI Jakarta, menilai kesiapsiagaan bukanlah bentuk pembatasan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat, melainkan bagian dari upaya memastikan seluruh aktivitas berlangsung aman dan tertib.
“Yang paling utama adalah menjaga Jakarta tetap kondusif, mengedepankan komunikasi, tidak mudah terprovokasi, serta memastikan masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman,” ujar Surya.
Dengan sinergi antara aparat, pemerintah wilayah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta warga, Jakarta diharapkan mampu melewati momentum 27 Agustus dengan tetap menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan aspirasi dan kepentingan masyarakat luas. Aspirasi dikawal, demokrasi dijaga, kondusivitas Jakarta harga mati.
(surya/red)




