PANGANDARAN, kabarSBI.com – Pekerjaan pembangunan prasarana pengendalian banjir sungai citanduy hilir, atau tangul penahan sungai di Dusun Majingklak Desa Pamotan Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran diduga lemah dalam segi pengawasan.
Pekerjaan yang dimulai 02 Juni 2022, waktu pelaksanaan 210 hari kalender, nomor kontrak : 01/PP-KTR/SP.II-JPSA/VI/2022, nilai kontrak : Rp 5.440.000.000, dan anggaran bersumber dari pembaran pajak masyarakat, dengan pelaksana CV. Sinar Mulya (Surabaya), Konsultan CV. Patoya Indah (Samarinda) menuai kekecewaan masyarakat setempat.
Melihat pekerjaan dilapangan oleh beberapa awak media, hanya terpangpang papan informasi proyek namun direksi kit (kantor perwakilan) tidak ada, sedangkan pekerjaan sudah berjalan sudah 1 bulan lebih, hal ini bisa dilihat hadirnya PPK dari BBWS ketika memberikan arahan kepada pihak perusahaan disamping bibir sungai citanduy.
Dikonfirmasi oleh beberapa awak media dipinggir jalan raya, Kamis (21/07/2022), terkait jenis batu boulder (batu gajah) yang diduga batu belah tidak sesuai speksifikasi, tidak diterapkannya K3 (Keselamatan Kecelakaan Kerja) kepada para pekerja, dan gambar pekerjaan tidak ada karena tidak ada direksi kit.
Iyan selaku pelaksana dari pihak perusahaan menuturkan bahwa kenapa batu boulder seperti ini karena retakan batu kecil ini diterapkan untuk finising atas dipermukaan dengan spesifikasi 51 – 100 kg atau jenis semi batu boulder diatas 400 kg jadi aman sesuai spesifikasi dan matetial batu boulder sudah mencapai 1.000 meter kubik, ucapnya.
Sedangkan untuk direksi kit, Iyan menunjukkan ke samping arah warung, yang hanya ada papan informasi. Sedangkan untuk RAB dan gambar Iyan akan koordinasi terlebih dulu dengan dinas terkait dalam hal ini BBWS, ujarnya.
Dikonfirmasi kepada Yaya selaku konsultan pengawas, K3 sebetulnya sudah disampaikan kepada pihak perusahaan, namun untuk alasan Yaya tidak menjelaskan lebih jauh, sedangkan untuk jarak ampar Lebar 12 meter dan variatif tergantung kondisi kontur dari bibiran sungai, paparnya.
Sementara perwakilan dari pihak PPK BP2JK – Sungai dan Pantai II, Way Ritular menjelaskan kepada beberapa awak media terkait beberapa hal yang disinggung diatas.
Untuk pekerjaan yang dimaksud dilaksanakan secara lelang di Bandung, yang seharusnya dilaksanakan tahun 2021, sedangkan untuk pengadaan barang dan jasa pihaknya sudah mempelajari dari mana material didapat yakni dari Quarri Ciwuni Kabupaten Cilacap, tentu dengan syarat harus ada ijin produksi, spesifiksi, kubikasi dan tentu dalam hal perijinan pihak vendor harus sudah mengantongi ijin galian pertambangan, jelasnya.
“Speksifikasi batu bolder di 2,4 bj dan mereka masuk dengan ukuran 54 – 60 cm (20 – 25%) dan kami dari dinas terkait sudah menegur pihak perusahaan untuk menerapan K3 dan rambu – rambu juga harus diperhatikan sesuai spesifiksi teknis yang sudah disyaratkan”, terangnya.
Untuk Direksi Keet sebelumnya sudah ada, namun karena pertimbangan cleaning area agar tidak menggangu maka dialihkan ke samping warung yang akan dibangun kembali dan untuk gambar sudah terpasang juga sebelumnya.
Kalaupun ada batu boulder yang tidak sesuai spesifikasi pihaknya tentu akan menolak dan pengawasan tentu setiap hari, kalaupun ada kendala pihaknya selalu berkoordinasi dengan direktorat bina teknik di balai hidrolik dan geoteknik perairan di Bandung.
Pihaknya juga memohon maaf karena ketidaknyaman beberapa awak media yang seharusnya mengisi buku tamu yang disediakan oleh pihak perusahaan namun karena tidak adanya Direksi Keet maka konfirmasi pun dibibir sungai citanduy dengan kondisi cuaca panas, hal ini pun dirasakan oleh pihak BBWS yang saat brifing dengan pihak perusahaan pun sama, imbuhnya.
Disinggung beredarnya informasi di masyarakat terkait dugaan adanya salah satu oknum anggota kepolisian yang memback up pekerjaan tersebut, Ritular tidak mengetahui sama sekali bahkan baru tahu dari awak media. Jikalaupun benar adanya kita akan berkoordinasi kembali dengan pihak – pihak terkait, pungkasnya.(bono/red)