
Alih-alih memenuhi agenda yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik, pejabat tersebut diketahui menghadiri sekaligus terlibat dalam kepanitiaan pesta pernikahan anak salah satu kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Ketidakhadiran ini memicu sorotan tajam dari kalangan media yang telah hadir untuk meminta penjelasan terkait pengelolaan anggaran dan efektivitas program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang menjadi bagian dari strategi ketahanan pangan nasional.
“Ini bukan agenda seremonial biasa. Ini menyangkut penggunaan anggaran negara dan dampaknya bagi masyarakat desa,” ujar salah satu jurnalis di lokasi.
Prioritas Dipertanyakan
Absennya pejabat DPMD tersebut dinilai mencerminkan lemahnya prioritas terhadap tugas pelayanan publik. Agenda audiensi yang telah direncanakan jauh hari justru ditinggalkan untuk kegiatan non-kedinasan di jam kerja.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam menjalankan fungsi akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.
Transparansi Terhambat
Ketidakhadiran Kabid PUM tidak hanya berdampak pada tertundanya audiensi, tetapi juga menghambat akses informasi yang menjadi hak publik. Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak DPMD Kabupaten Kuningan terkait alasan maupun penjadwalan ulang pertemuan.
Padahal, program Ketahanan Pangan 2025 melalui BUMDes memegang peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi desa. Minimnya komunikasi dan klarifikasi dari instansi terkait berpotensi menimbulkan ketidakjelasan dalam implementasi di lapangan.
Desakan Klarifikasi
Sejumlah pihak mendesak DPMD Kabupaten Kuningan untuk segera memberikan penjelasan terbuka, sekaligus memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Media juga berencana melayangkan permohonan audiensi ulang guna memperoleh kejelasan terkait penggunaan anggaran serta arah kebijakan program BUMDes ke depan.
Tanpa transparansi dan komitmen kehadiran dari pejabat terkait, upaya penguatan ketahanan pangan berbasis desa dikhawatirkan hanya akan menjadi program administratif tanpa pengawasan yang memadai.
(tim/red)