Kuningan, kabarSBI – Pembangunan Gedung Posyandu di Dusun Wage, Desa Cipancur, Kabupaten Kuningan, yang didanai dari dana desa tahun 2024 sebesar Rp107.108.000, tengah menjadi perhatian. Bangunan berukuran 6,5 x 9 meter tersebut menggunakan material utama berupa kayu, seperti kayu kelapa dan kayu rawa, untuk tiang serta rangka, sedangkan atapnya memakai spandek multiroof berlapis pasir. Lantai gedung hanya dilapisi plesteran semen-pasir tanpa keramik, sehingga tampilannya menyerupai gazebo. Hal ini diungkapkan berdasarkan temuan tim investigasi SBI di lokasi, Jumat (3/1/2025).
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengutarakan kecurigaannya terkait potensi mark up anggaran dalam proyek tersebut.
“Saya ragu pembangunan gedung posyandu yang mayoritas menggunakan kayu biasa seperti kayu kelapa dan kayu rawa, serta bahan lainnya yang bisa diperkirakan kebutuhan biayanya, menghabiskan anggaran sebesar Rp107.108.000,” ujarnya.
Warga itu menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan dana desa agar anggaran dapat dimanfaatkan secara efektif dan tepat guna demi kepentingan masyarakat.
Dana desa merupakan alokasi dari pemerintah pusat yang ditujukan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan anggaran ini dipercayakan kepada pemerintah desa dengan tanggung jawab penuh sesuai peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa.
Ia berharap, pembangunan di Desa Cipancur benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa, bukan menjadi peluang bagi pihak tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi.
“Pembangunan harus berdampak positif bagi masyarakat, bukan untuk kepentingan sepihak,” tegasnya.
Tim