Ciamis, kabarSBI.com- Puluhan KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) BPNT dari Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat demo di Kantor Desa soal adanya dugaan kecurangan TKSK ( Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ) terkait penyaluran BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai ) yang dipaksa harus dibelanjakan ke e-warong, Selasa (01/03/2022).
Puluhan KPM terlihat memenuhi aula Kantor Desa. Mereka mengaku kecewa dengan adanya upaya penggiringan serta intimidasi saat pencairan BPNT tunai yang disalurkan melalui Kantor Pos. Mereka pun mengaku keberatan atas harga sembako yang dijual di e-warong.
Mark Up Harga Penyaluran BPNT
Heri Sutana, salah seorang warga Desa Kertahayu mengatakan, pihaknya mewakili para KPM sengaja datang ke Kantor Desa untuk meminta difasilitasi pertemuan dengan pihak e-warong sebagai tempat penyaluran BPNT serta dari pihak TKSK.
“Yang kami pertanyakan adalah terkait dugaan mark up harga sembako bagi para KPM, dimana para KPM ini dipaksa untuk membeli sembako di e-warong dengan harga yang sangat tinggi sehingga mencekik para KPM. Bayangkan saja, harga beras kami harus membeli dengan harga 12 ribu per kilonya. Sementara di pasar, harga 10 ribu beras sudah dapat yang berkualitas bagus. Lalu harga telur, KPM ini harus membeli dengan harga 27 ribu per kilo, padahal di pasar hanya 21 ribu, lalu buah pir harganya mencapai 32 ribu,” katanya.
Selain harga yang melambung tinggi, kata Heri, jumlah telur yang diterima KPM juga tidak sesuai yang tertera dalam nota belanja.
“Di nota jelas-jelas 3 kilo, tapi saat ditimbang ulang hanya ada 2,6 kilo. Jelas kan ini sangat merugikan KPM, sudah harganya mahal, kiloan juga dikurangi,” ungkapnya.
Heri juga mempertanyakan kecurangan tersebut, apakah sengaja dilakukan oleh pihak e-warong atau ada pihak tertentu yang mengintruksikannya.
“Kita menuntut hak, siapa yang melakukan kecurangan, harus bertanggung jawab. Jangan sampai kami para KPM yang selalu jadi korban,” terangnya.
“KPM BPNT di Kertahayu Kecewa”.Hal senada dikatakan Yadi, dirinya mengaku kecewa dengan adanya kecurangan saat pencairan BPNT.
“Sebenarnya dari dulu juga para KPM ini sudah dirugikan, namun kami berdiam diri, akan tetapi saat ini makin menyakitkan karena kecurangan makin menjadi saja. Saat disalurkan secara tunai, para KPM masih tetap digiring untuk berbelanja di e-warong sedengan harga yang mencekik,” ujarnya.
Yadi pun berharap e-warong sebagai tempat penyaluran BPNT jangan terlalu besar dalam meraup keuntungan hingga merugikan para KPM.
“Jangan keterlaluan mengambil keuntungannya hingga sampai melampaui harga pasar, ini siapa yang bermain sebenarnya’” ujarnya.
Sementara itu, pemilik e-warong Ipad dan Lukman menjelaskan, jika pihaknya hanya sebatas menjadi sebagai tempat penyaluran BPNT, terkait soal harga bukan dirinya yang menentukan.
“Semua harga itu sudah diatur oleh TKSK, kami hanya sebagai sebagai tempat penyaluran BPNT saja. Untuk semua kebutuhan mulai dari beras, telur dan komoditi itu sudah diatur oleh TKSK,” katanya.
Mendengar pengakuan dari e-warong, sontak saja warga langsung meminta agar TKSK dihadirkan dalam audiensi tersebut.
“Hadirkan TKSK-nya ke sini sekarang juga. Kami ingin tahu sampai sejauh mana tanggung jawabnya,” teriak para KPM.
TKSK Datang Temui Puluhan KPM.Akibat adanya tuntutan dari para KPM untuk bisa bertemu dengan TKSK, pemerintah desa yang didampingi aparat kepolisian dari Polsek Pamarican mencoba untuk menghubungi TKSK agar bisa hadir.
Penantian pun cukup menyita waktu, lantaran TKSK sangat sulit untuk dihubungi. Bahkan para KPM pun sempat emosi dan hendak berangkat ke rumah TKSK, namun aksi tersebut dicegah oleh aparat kepolisian.
Setelah melalui perdebatan panjang, TKSK bersama pengurus Bumdes Bersama akhirnya hadir memenuhi tuntutan warga. Namun sayang, saat menjawab pertanyaan sekitar permasalahan harga komoditi, baik TKSK maupun Bumdes seakan saling lempar tanggung jawab.
Bantahan TKSK Kecamatan Pamarican terkait penyaluran BPNT
TKSK Kecamatan Pamarican, Ana Suryana membantah dirinya menentukan harga komoditi penyaluran BPNT sesuai pengakuan dari para agen e-warong.
”Itu salah, saya TKSK tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur harga, semuanya itu sudah harga dari para supplier. Saya hanya menyampaikan saja kepada semua agen e-warong, jadi tidak benar itu, kapasitas saya hanya pendampingan saja,” katanya.
Lanjut Ana, pihaknya akan secepatnya melakukan evaluasi, serta berjanji akan mengganti kerugian KPM.
“Soal telur yang timbangannya kurang nanti kita akan bicarakan dengan pihak supplier, mudah-mudahan bisa secepatnya ada solusi,” terangnya.
Sementara itu, pengurus Bumdes Bersama Geger Bentang Pamarican, Jamal mengatakan, terkait beras serta komoditi yang ia kirim ke para agen e-warong sebagai tempat penyaluran BPNT sudah melalui mekanisme sesuai Pedum.
“Untuk beras itu kita ambil dari Mitra Desa Pamarican (MDP) harganya juga sudah sesuai HET. Itu sudah berlangsung sejak dulu sebelum perubahan pencairan BPNT yang saat ini dicairkan secara tunai,” katanya.
Sementara, lanjut Jamal, untuk telur pihaknya juga bekerjasama dengan pihak supplier,
“Untuk pengiriman ke para e-warong itu kami kirim pakai peti, jadi belum dikemas pakai plastik, mekanisme kiloan itu sepenuhnya diatur oleh para e-warong sebagai tempat penyaluran BPNT,” tegasnya.
Mendengar penjelasan dari TKSK dan pihak Bumdes yang seolah-olah saling lempar tanggung jawab, para KPM pun terlihat emosi. Akhirnya mereka memutuskan untuk menunda audiensi. Pertemuan tersebut diakhiri dengan penandatanganan surat perjanjian.(hms/rizal/as)