Agung Sulistio Apresiasi Langkah Tegas KPK RI: OTT Bupati Pemalang dan Penjemputan Istri Bupati Jadi Momentum Bersih-Bersih Korupsi Tanpa Tebang Pilih

Agung Sulistio Apresiasi Langkah Tegas KPK RI: OTT Bupati Pemalang dan Penjemputan Istri Bupati Jadi Momentum Bersih-Bersih Korupsi Tanpa Tebang Pilih 1PEMALANG, kabarSBI.com – Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) yang kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, KPK mengamankan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (28/7/2026). Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah membenarkan adanya operasi senyap tersebut. Agung menilai langkah ini merupakan bukti nyata bahwa pemberantasan korupsi harus terus ditegakkan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum, Rabu 29 Juli 2026.

Perkembangan penyidikan terus bergulir. Pada Rabu dini hari (29/7/2026) sekitar pukul 01.40 WIB, tim penyidik KPK menjemput dr. Noor Faizah Maenofie, istri Bupati Pemalang, dari Rumah Dinas Bupati. Berdasarkan informasi yang beredar, dr. Noor Faizah keluar dari pendopo sekitar pukul 01.41 WIB mengenakan rompi putih dan didampingi sejumlah petugas KPK sebelum dibawa ke Mapolres Pemalang untuk dimintai keterangan. Selain itu, beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang juga dikabarkan turut menjalani pemeriksaan. Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum pihak-pihak yang diperiksa maupun rincian perkara yang sedang ditangani.

Sehari sebelumnya, Selasa malam (28/7/2026), KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang. Pintu ruangan dipasangi stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” dan akses menuju ruangan tersebut ditutup. Selain itu, dua rumah yang berada di Perumahan Mutiara Residence Blok B dan Blok C, Desa Kaligelang, Kecamatan Taman, turut disegel. Salah satu rumah disebut milik seorang kontraktor berinisial O yang dikabarkan memiliki hubungan kekerabatan dengan Bupati Pemalang. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan KPK.

Agung Sulistio menegaskan bahwa seluruh rangkaian tindakan yang dilakukan KPK harus dihormati sebagai bagian dari proses penegakan hukum. Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merugikan negara, menghambat pembangunan, serta menghilangkan hak-hak masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap penyidikan dilakukan secara profesional, independen, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Agung berharap KPK mampu mengungkap perkara ini secara menyeluruh apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang diduga turut terlibat. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara objektif tanpa intervensi maupun perlakuan istimewa terhadap siapa pun. Prinsip persamaan di hadapan hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap proses pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sebagai insan pers, Agung Sulistio menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab untuk mengawal jalannya proses hukum secara independen, profesional, dan berimbang. Pers berkewajiban menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Media juga diharapkan menjadi kontrol sosial dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Menutup pernyataannya, Agung Sulistio mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK RI. Ia berharap proses hukum terhadap perkara di Kabupaten Pemalang dapat berjalan hingga tuntas serta menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara negara agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan amanah. “Kami mengapresiasi langkah tegas KPK RI. Semoga seluruh fakta dapat terungkap melalui proses hukum yang profesional, objektif, dan transparan. Tidak boleh ada ruang bagi korupsi di Indonesia, karena setiap rupiah yang diselewengkan adalah hak masyarakat yang harus diselamatkan,” tegas Agung Sulistio.

(red)