PEKALONGAN, kabarSBI.com — Komunikasi lintas unsur menjadi bagian penting dalam mengawal berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Hal tersebut tercermin dalam pertemuan Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (KABARSBI.COM), Agung Sulistio, bersama jajaran Gakkum Kementerian di wilayah Kota Pekalongan, Rabu (9/9/2026).
Pertemuan berlangsung dalam suasana santai melalui agenda makan siang bersama di sebuah rumah makan Padang yang berlokasi di Jl. Pringlangu VI No. 205, Pringlangu, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Di balik suasana informal tersebut, berlangsung komunikasi dan pertukaran informasi mengenai sejumlah persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan penegakan hukum.
Agung Sulistio, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum GMOCT dan Ketua II DPP LPK-RI, menyampaikan kesiapan untuk membangun komunikasi dan sinergi dengan pihak Gakkum Kementerian. Menurutnya, hubungan yang konstruktif antara media, organisasi masyarakat, dan aparat penegak hukum diperlukan untuk memastikan informasi publik tidak berhenti sebagai isu, tetapi dapat diuji melalui fakta dan mekanisme yang tepat.
“Kami siap bersinergi dan membuka komunikasi. Namun sinergi tidak boleh menghilangkan independensi media. Setiap informasi harus tetap diuji melalui data, konfirmasi, dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Agung.
Ia menilai, informasi yang berasal dari masyarakat merupakan bagian penting dari fungsi kontrol sosial. Namun informasi tersebut tidak boleh serta-merta diposisikan sebagai sebuah kesimpulan. Dalam praktik jurnalistik, setiap dugaan harus melalui proses verifikasi, klarifikasi, dan konfirmasi kepada pihak-pihak yang berkaitan.
Prinsip tersebut menjadi penting, khususnya ketika sebuah informasi berpotensi menyangkut persoalan hukum, lingkungan, maupun kepentingan masyarakat luas. Media memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi secara akurat dan berimbang, sementara tindak lanjut hukum tetap menjadi kewenangan institusi yang memiliki tugas dan kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Agung juga menegaskan bahwa sinergi yang dibangun bukanlah bentuk keberpihakan kepada pihak tertentu. Sebaliknya, komunikasi terbuka justru diperlukan agar setiap informasi dapat diuji secara objektif. Media tetap kritis, aparat tetap bekerja sesuai kewenangan, dan masyarakat memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, pemberitaan investigatif tidak cukup hanya mengandalkan informasi sepihak. Dibutuhkan penelusuran dokumen, pemeriksaan data, konfirmasi kepada pihak terkait, serta keberanian untuk mengoreksi informasi apabila ditemukan fakta yang berbeda.
“Kami tidak ingin membuat kegaduhan tanpa dasar. Kami ingin memastikan bahwa setiap informasi yang kami sampaikan kepada publik memiliki pijakan fakta. Kalau ada dugaan, kami sebut dugaan. Kalau ada data, kami tampilkan datanya. Dan setiap pihak yang diberitakan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi,” ujar Agung.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi secara profesional tanpa mencampuradukkan tugas dan kewenangan masing-masing. Agung menyatakan akan terus mendorong pemberitaan yang tajam, kritis, berimbang, berbasis data, dan berpihak pada kepentingan publik, dengan tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik.
Pada akhirnya, sinergi bukan tentang mengurangi daya kritis, melainkan menciptakan ruang komunikasi yang memungkinkan setiap informasi diuji secara terbuka. Sebab dalam kerja jurnalistik, ketajaman berita tidak ditentukan oleh kerasnya tudingan, tetapi oleh kekuatan fakta yang mampu dipertanggungjawabkan.
(tim/red)




