AKSERA RA Pangandaran Disorot, Transparansi Pembiayaan dan Data Peserta Jadi Sorotan

AKSERA RA Pangandaran Disorot, Transparansi Pembiayaan dan Data Peserta Jadi Sorotan 1PANGANDARAN, kabarSBI.com – Pelaksanaan Ajang Kreativitas Seni dan Olahraga (AKSERA) yang diselenggarakan Pengurus Daerah Ikatan Guru Raudhatul Athfal (PD IGRA) Kabupaten Pangandaran menjadi sorotan publik. Sejumlah orang tua peserta, tenaga pendidik, dan narasumber mempertanyakan mekanisme penarikan biaya peserta, perbedaan nominal pungutan di sejumlah kecamatan, hingga transparansi pengelolaan anggaran kegiatan.

Berdasarkan hasil penelusuran redaksi, pada tahap awal setiap peserta didik Raudhatul Athfal (RA) disebut dikenakan biaya sebesar Rp60.000, yang terdiri atas Rp45.000 untuk pelaksanaan AKSERA tingkat kabupaten dan Rp15.000 untuk kebutuhan Pengurus Cabang (PC) IGRA di tingkat kecamatan.

Dalam perkembangannya, sejumlah narasumber menyampaikan bahwa besaran biaya tersebut berubah menjadi Rp50.000, dengan rincian Rp45.000 untuk pelaksanaan AKSERA dan Rp5.000 untuk kebutuhan PC IGRA. Namun, beberapa narasumber juga mengaku masih terdapat kecamatan yang tetap menarik biaya sebesar Rp60.000 kepada orang tua peserta.

Selain itu, redaksi menerima informasi adanya peserta didik yang tidak mengikuti perlombaan, namun tetap diminta membayar sejumlah biaya. Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak penyelenggara.

Ketua PD IGRA Minta Konfirmasi ke Panitia

Untuk memperoleh penjelasan yang berimbang, tim redaksi menghubungi Ketua PD IGRA Kabupaten Pangandaran, Mimin Hoeriah, terkait informasi mengenai pungutan sebesar Rp50.000 hingga Rp60.000 per peserta.

Saat dikonfirmasi, Mimin membantah informasi tersebut.

“Enggak, kata siapa?” ujarnya singkat.

Ketika diminta menjelaskan nominal biaya yang sebenarnya, Mimin tidak memberikan rincian dan mengarahkan redaksi agar menghubungi ketua pelaksana kegiatan.

“Tanya ke ketua pelaksana saja ya,” katanya sambil memberikan nomor kontak panitia.

Panitia: Rp45 Ribu untuk Penyediaan Fasilitas Lomba

Tim redaksi kemudian menghubungi Anwar, yang disebut sebagai panitia pengarah kegiatan AKSERA.

Menurut Anwar, biaya sebesar Rp45.000 merupakan biaya penyediaan fasilitas lomba yang dikelola melalui kerja sama dengan pihak ANF sebagai penyedia perlengkapan kegiatan. Besaran tersebut, menurutnya, telah disepakati dalam rapat sebelum disosialisasikan kepada seluruh PC IGRA di tingkat kecamatan.

“Besarnya itu Rp45 ribu. Barangnya ada trofi, media untuk lomba, spidol, ada empat barang kalau tidak salah,” jelas Anwar melalui sambungan telepon WhatsApp.

Anwar menegaskan bahwa biaya tersebut hanya diperuntukkan bagi kebutuhan fasilitas perlombaan.

Mengenai adanya tambahan biaya di masing-masing kecamatan, Anwar menyebut hal itu menjadi kewenangan Pengurus Cabang (PC) IGRA setempat.

“Untuk hal lain itu menjadi kewenangan tiap-tiap PC. Makanya jumlahnya bisa variatif di tiap kecamatan, tergantung kebutuhannya. Tapi untuk kegiatan lombanya Rp45 ribu, itu berbasis fasilitas,” ungkapnya.

Perbedaan Data Peserta Jadi Pertanyaan

Selain persoalan pembiayaan, jumlah peserta AKSERA juga memunculkan tanda tanya.

Berdasarkan data yang diperoleh redaksi dari salah satu tayangan pemberitaan yang beredar, jumlah peserta disebut mencapai 3.026 anak. Apabila seluruh peserta dikenakan biaya Rp45.000, maka dana yang terkumpul diperkirakan mencapai sekitar Rp136.170.000.

Perhitungan tersebut merupakan ilustrasi berdasarkan data yang beredar dan bukan hasil audit maupun perhitungan resmi.

Namun, data tersebut berbeda dengan keterangan panitia. Anwar menyebut jumlah peserta yang mengikuti perlombaan hanya sekitar 2.500 peserta.

“Yang mengikuti lomba kurang lebih 2.500 peserta,” tulis Anwar melalui pesan WhatsApp.

Perbedaan data jumlah peserta tersebut hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan penjelasan resmi dari PD IGRA Kabupaten Pangandaran.

Kementerian Agama: Tidak Mengetahui Teknis Pelaksanaan

Secara terpisah, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran, Akhmad Rifa’i, menyatakan tidak mengetahui teknis pelaksanaan maupun mekanisme pembiayaan kegiatan AKSERA karena hanya hadir sebagai tamu undangan.

“Soal teknis saya tidak tahu. Saya hanya kapasitasnya sebagai tamu undangan. Coba tanyakan langsung ke Ketua PD IGRA Pangandaran, Ibu Mimin,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Transparansi Diharapkan Menjadi Prioritas

Sebagai organisasi profesi guru Raudhatul Athfal yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama, PD IGRA diharapkan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan kegiatan, termasuk dalam pengelolaan pembiayaan serta penyampaian informasi kepada orang tua peserta didik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi dari PD IGRA Kabupaten Pangandaran mengenai perbedaan data jumlah peserta, rincian penggunaan anggaran, maupun alasan adanya perbedaan besaran pungutan yang disampaikan oleh sejumlah narasumber di beberapa kecamatan.

Sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada PD IGRA Kabupaten Pangandaran maupun pihak-pihak terkait apabila terdapat informasi tambahan atau penjelasan lebih lanjut atas pemberitaan ini.

 

(bno/red)

Kabar Terbaru