Kuningan, kabarSBI – Aktivis Kabupaten Kuningan yang dikenal dengan sapaan Mamang Edi menyoroti semakin meluasnya peredaran rokok ilegal di daerah tersebut, Kamis (3/4/2025).
Ia menekankan bahwa keberadaan rokok tanpa cukai ini berdampak negatif bagi negara dan masyarakat.
Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas dengan menggelar razia terhadap pedagang, guna menimbulkan efek jera bagi para distributor.
“Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak sesuai dengan tupoksi masing- masing karena ini jelas merugikan negara,” tegasnya.
Selain itu, Mamang Edi juga mengimbau kepolisian, kejaksaan, bea cukai, serta Satpol PP bisa bertindak tegas.
“Ini agar melakukan operasi penertiban terhadap rokok ilegal di warung-warung, sehingga peredarannya di Kabupaten Kuningan dapat dihentikan,” harapnya.