oleh

Alokasi Dana Desa Tahap 3 Desa Lebakwangi Kecamatan Lebakwangi Patut di Riksus Inspektorat

-Daerah, Hukum, Sosial-5165 Dilihat

Alokasi Dana Desa Tahap 3 Desa Lebakwangi Kecamatan Lebakwangi Patut di Riksus Inspektorat 1KUNINGAN, kabarSBI.com – Keuangan desa dikelola berdasarkan asas asas transparan,akuntabel,partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran ( Permendagri no 113 tahun 2014 ) serta dalam aturannya sudah jelas dana desa setelah dicairkan harus segera dilaksanakan ,maksimal sepuluh hari keterlambatan pelaksanaan setelah pencairan,tidak boleh di endapkan.

Lain halnya dengan Desa Lebakwangi Kecamatan Lebakwangi ini,sampai saat berita ini dirurunkan senin 5 pebruari 2024 masih ada satu kegiatan yang sudah tertuang di APBDes belum dilaksanakan .Dari hasil komfirmasi team sbi.com pada sekdes lebakwangi pada bulan januari lalu bahwa anggaran belum dicairkan,dan keterangan Kepala desapun sama bahwa anggaran belum dicairkan.

Team kabarsbi.com merasakan ada keganjilan dengan keterangan Kades dan Sekdes, akhirnya berusaha mencari imformasi dari Ketua BPD Opang dengan bersilaturahmi ke tempat kediamannya, tapi kebetulan Opang sedang ada keperluan diluar ga ada ditempat,melalui sambungan telpon watshapp mesenger akhirnya diperoleh keterangan bahwa tinggal satu item pekerjaan yang belum dilaksanakan yaitu pembangunan TPSA (tempat pembuangan sampah akhir) yang dalam perencanaan dianggarkan 150juta rupiah, ketika disinggung kegiatan apa saja yang sudah digelar di tahap3 ini Opang gak bisa memberikan keterangan,dan malah balik bertanya apa sudah berkomunikasi sama Kades dan Sekdes belum,team sbi.com meminta kepada sodara Opang untuk bisa bertemu langsung supaya keterangan yang diberikan bisa lebih jelas dan rinci tapi sodara Opang selalu sibuk dengan pekerjaannya,dan sampai saat ini gak pernah merespon lagi saat dihubungi.

Melalui Kasipem Kecamatan Dadang Sudiana bahwa anggaran tahun 2023 sudah dicairkan semua,dan setiap kegiatan yang dilaksanakan ada TPK nya masing masing,yang Kasipem tahu bahwa anggaran tahap3 baru dilaksanakan pemberian BLT DD aja ke masyarakat senilai 300ribu rupiah perbulannnya dan sudah dipenuhi dua bulan nopember dan desember,ketika dipertanyakan kegiatan pisik apa saja yang sudah dilaksanakan ditahap3 ini Kasipem menjawab lupa lagi datanya ada di laptop stafnya dan kebetulan barusan keluar,Kasipem Dadang geleng geleng kepala ketika mendengar keterangan Kades dan Sekdes kalau anggaran belum dicairkan, “itu bisa menjadi silpa dong” katanya.

Terkait pengawasan dan pembinaan menurut kasipem selalu memberikan peringatan kepada desa desa supaya jangan main main dengan anggaran dana desa,harus segera dilaksanakan kegiatan pembangunan setelah anggaran dana desa dicairkan,dan lebih tepatnya lagi sebelum pelaksanaan kegiataan pemdes mengundang BPD,Tokoh masyarakat dan pihak kecamatan untuk mengadakan do’a bersama.
Diruangan yang berbeda Kasi Ekbang Kecamatan Dede menjelaskan untuk anggaran tahap3 desa Lebakwangi gak ada pemberitahuan untuk kegiatan pembangunan,dan sudah seharusnya desa yang akan melaksanakan kegiatan pembangunan ada koordinasi ke Kasi Ekbang . Team kabarsbi.com akan bersilaturahmi ke Inspektorat untuk sekedar sharing terkait audit desa yang telah dilaksanakan,Pemdes selalu menjelaskan sudah di audit Inspektorat dan hasilnya bersih kondusif,tapi ada temuan dugaan penyelewengan dana desa di desa tersebut,Team kabarsbi.com akan meminta pihak Inspektorat untuk melakukan Riksus (Pemeriksaan khusus) desa Lebakwangi yang diduga sudah menyalahi aturan pengendapan Dana Desa.

(dans/us)

Kabar Terbaru