oleh

Anggota DPRD Ciamis Alami Kecelakaan Tunggal Diduga Karena Miras

Anggota DPRD Ciamis Alami Kecelakaan Tunggal Diduga Karena Miras 1CIAMIS,kabarSBI.com – Sebuah kendaraan roda empat dengan Nopol D 1287 OE mengalami kecelakaan tunggal. Warga dan saksi mata menyebut korban kecelakaan sebanyak 2 orang salah satunya diduga anggota DPRD Kabupaten Ciamis yang diduga mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras/Miras.

Menurut warga kejadian kecelakaan tunggal di blok Cangkring Desa Ratawangi, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis pada Senin pagi sekitar pukul 04.15 WIB.

Katanya, mobil melaju dari arah Desa Cicapar ke arah pasar Banjarsari diduga hilang kendali hingga keluar lajur kemudian masuk selokan dan menambrak tembok. Peristiwa yang sempat mengagetkan warga itu mengakibatkan bagian depan kendaraan rusak cukup parah dan 2 orang penumpang segera dilarikan ke puskesmas Banjarsari.

Warga yang sempat menolong korban dan mengenali bahwa salahsatunya disebut-sebut anggota DPRD Ciamis. Sedangkan korban lainnya masih belum diketahui identitasnya.

Korban tak sadarkan diri karena mengalami luka serius dibagian kepala, hingga mendapat perawatan intensif dari petugas medis di puskesmas Banjarsari.

Saat proses evakuasi korban, ditemukan botol sisa minuman beralkohol di dalam kendaraan, diduga korban mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.

Dikonfirmasi kepada petugas Polsek Banjarsari membenarkan saat melakukan olah TKP ditemukan sebuat botol miras.

“Iya ada 1 botol minuman beralkohol golongan B jenis kilin ditemukan dalam mobil,” kata petugas itu.

bono/r/as

Kabar Terbaru