
JAKARTA, kabarSBI.com – Keberadaan lahan yang diyakini aset Pemda DKI Jakarta untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos/Fasum) di Jembatan Itam Jl. Kenanga RW 03 Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, hanya menjadi tempat parkir mobil.
Lahan seluas -+2.500m2, aset dari PT Bambu Kuning yang membangun perumahan Graha Sunter Pratama beserta infrastruktur selesai kurang lebih tahun 1990-an, namun Fasos dan Fasum belum juga diserahkan ke Pemda DKI Jakarta.
Perusahaan/PT Bambu Kuning sekarang entah dimana alamat kantornya? terus mengulur-ulur waktu dan memanfaatkan celah lemah pengawasan pemerintah. PT Bambu Kuning hanya tertulis plang nama dari bahan spanduk terpampang di pagar lokasi parkiran umumnya mobil, dilingkungan RW 03 Sunter Agung.

Kondisi aset tersebut hanya digunakan bisnis “tidak sah” perorangan dan hanya menimbukan kecemburuan sosial masyarakat sekitar, terlebih warga RW 03 Sunter Agung. Padahal masyarakat RW 03 itu sendiri sangat menginginkan lahan tersebut agar dapat lebih bermanfaat untuk orang banyak seperti taman, RPTRA dan balai serbaguna warga.
Warga mendesak agar pemerintah Kelurahan hingga pemerintah kota Jakarta Utara dapat bertindak tegas dengan profesional. Menjaga kepercayaan publik dan nama baik pemerintah sehingga masalah aset tersebut tidak berlarut-larut.
Pemerintah Jakarta Utara dan pemerintah kelurahan diharapkan. untuk memproses, mengambil alih, memasang plang aset, memagar dan mengawasi agar tidak disalahgunakan kembali.
Pemerintah bersama masyarakat setempat dapat bersinergi untuk memanfaatkan aset Fasos dan Fasum timbang hanya digunakan. Kepentingan pribadi saja.
(amin/r/as)