kabarSBI.com – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menekankan pentingnya kualitas perencanaan terhadap kegiatan yang akan didanai melalui Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). Puteri menegaskan, proyek atau kegiatan yang akan didanai pinjaman ini harus sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan serta harus memberikan manfaat dan daya ungkit lebih bagi masyarakat.
“Apalagi saat ini kondisi fiskal kita sedang mengalami tantangan yang luar biasa akibat pandemi. Hal ini menjadi tugas besar bagi Bappenas untuk merencanakan kegiatan yang berkualitas dan bermanfaat melalui penajaman kualitas usulan kegiatan hingga proses penilaian usulan yang selektif,” kata Puteri dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Kementerian PPN/Bappenas guna membahas PHLN, Rabu (23/6/2021).
Pada rapat itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut keunggulan dari skema pinjaman luar negeri yaitu grace period dan tenor pengembalian yang lebih panjang, bunga pinjaman yang lebih rendah, serta terdapat potensi pengembalian Front End Fee apabila pelaksanaan kegiatan berlangsung tepat waktu.
“Namun, pinjaman luar negeri juga memiliki risiko antara lain potensi tambahan biaya apabila terjadi keterlambatan. Misalnya sudah konfirmasi, tetapi justru barangnya tidak jadi. Hal ini sering terjadi di tempat-tempat tertentu. Lalu, misalkan mau beli barang A, tiba-tiba bisa saja berubah. Kemudian, risiko lainnya itu berkaitan dengan nilai tukar dan tingkat bunga,” ujar Suharso.
Sebagai informasi, Kementerian PPN/Bappenas telah merumuskan Rencana Pemanfaatan Pinjaman Luar Negeri (RPPLN) Tahun 2020-2024. RPPLN yang telah disusun berdasarkan RPJMN 2020-2024 ini kemudian dijadikan acuan bagi kementerian/lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah dalam menyusun rencana kegiatan investasi yang akan dibiayai dengan pinjaman luar negeri. Namun, Puteri menilai dokumen ini juga perlu menggambarkan kebutuhan pinjaman luar negeri untuk beberapa tahun mendatang.
“Dokumen ini hanya memberikan penjelasan terkait potensi pinjaman luar negeri yang dapat diakses dari berbagai mitra pembangunan. Padahal, perkiraan kebutuhan pinjaman juga penting untuk disampaikan agar kita bisa mengetahui apakah kebutuhan tersebut melebihi Batas Maksimum Pinjaman Luar Negeri yang ditetapkan Kementerian keuangan serta apakah potensi pendanaan ini dapat memenuhi total kebutuhan pembiayaan yang dibutuhkan pemerintah,” tegas Puteri.
Menutup keterangannya, politisi Partai Golkar ini meminta Kementerian PPN/Bappenas untuk selektif dalam menerima hibah luar negeri agar tidak salah sasaran dan bermanfaat. “Jika sebelumnya Bappenas telah mengeluarkan Rencana Pemanfaatan Hibah tahun 2015-2019, lalu seperti apa rencana pemanfaatan hibah selama periode saat ini. Serta, seperti apa arah kebijakan pemanfaatan hibah yang akan didorong Bappenas. Karenanya, Bappenas perlu memperjelas terkait hal ini agar rencana tersebut dapat menjadi pedoman untuk memastikan bahwa hibah yang diterima memang bermanfaat,” tutup Puteri. (alw/sf/red)