oleh

Bangunan Rumah Tinggal Salahi Aturan, “Dibongkar Cantik”

Bangunan Rumah Tinggal Salahi Aturan, "Dibongkar Cantik" 1
FOTO: Ini penampakan luar bangunan di Sunter yang telah di bongkar Satpol PP Jakarta Utara. (dok)

JAKARTA, kabarSBI.com – Sebuah bangunan rumah tingga tiga lantai lebih, di Komplek wilayah RW 15 Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara telah menyalihi perizinan yang di kelaurkan Pemerintah setempat.

Bangunan tersebut telah dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP Jakarta Utara, beberapa waktu lalu, namun dinilai tak tegas, alias bongkar cantik.

“Yang saya lihat hanya bongkar cantik saja. Bongkar cantik itu istilah asal bongkar saja, hanya tembok di bolongi, dak lantai yang melanggar GSB – GSJ juga di bongkar. Seharusnya tiang betonnya juga di bongkar,” kata Jaya, 50, salah seorang warga Sunter Agung, Minggu, 1/9/2019.

Menurutnya petugas tidak tegas bila cara membongkar seperti itu, dan memberikan peluang pemilik bangunan untuk menambal sulam.

“Memangnya setelah dibongkar petugas terus mengawasi kegitan pembangunan? petugas meleng paling juga di tutup kembali. Atau memang petugasnya yang masuk angin,” tanya dia.

Sementara itu,Kasatpol PP Jakarta Utara melalui Ibu Selfi yang disebut memimpin pembongkarana bangunan terkait saat di konfirmasi belum dapat dihubungi.

Pantauan situs berita ini bangunan berdiri tegar lebih dari tiga lantai. Nampak dari luar tembok bolong bekas di bongkar sementara pagar tembok mengeliling rapat dengan ketinggian sekitar 3 meter tidak di bongkar.

Selain itu, kontruksi tiang beton di Garis sepadan bangunan/garis sepadan jalan (GSB/GSJ) tidak juga di bongkar petugas. (jutari/r/as)

Kabar Terbaru