Berantas Bandit 𝗝𝗮𝗹𝗮𝗻𝗮𝗻: Polrestro Jakut 𝗦𝗶𝘀𝗶𝗿 𝗦𝗲𝗻𝗷𝘂𝗺𝗹𝗮𝗵 𝗟𝗼𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗥𝗮𝘄𝗮𝗻, 𝟯 𝗠𝗼𝘁𝗼𝗿 𝗗𝗶𝗮𝗺𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗗𝗶𝗱𝗮𝗰𝗶𝗻

𝗜𝘀𝘁𝗝𝗔𝗞𝗔𝗥𝗧𝗔, 𝗸𝗮𝗯𝗮𝗿𝗦𝗕𝗜.𝗰𝗼𝗺 – Tiga sepeda motor tanpa pelat nomor dan dokumen kendaraan diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Utara saat menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia stasioner di kawasan Danau 𝗖𝗶𝗻𝗰𝗶𝗻 (𝗱𝗮𝗰𝗶𝗻) , Tanjung Priok, Minggu 24 Mei 2026 dini hari.

Razia yang dimulai sejak pukul 01.00 WIB itu menyasar pengendara yang dicurigai terlibat tindak kriminal jalanan seperti curanmor, begal, kepemilikan senjata tajam hingga narkoba. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi pelat nomor maupun surat-surat kendaraan.

Adapun kendaraan yang diamankan masing-masing satu unit Honda Vario, Yamaha Mio Soul, dan Yamaha Fino. Ketiga motor tersebut langsung dibawa petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berantas Bandit 𝗝𝗮𝗹𝗮𝗻𝗮𝗻: Polrestro Jakut 𝗦𝗶𝘀𝗶𝗿 𝗦𝗲𝗻𝗷𝘂𝗺𝗹𝗮𝗵 𝗟𝗼𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗥𝗮𝘄𝗮𝗻, 𝟯 𝗠𝗼𝘁𝗼𝗿 𝗗𝗶𝗮𝗺𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗗𝗶𝗱𝗮𝗰𝗶𝗻 1Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara IPTU Maryati Jonggie mengatakan patroli dilakukan di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di Jakarta Utara, mulai dari Jalan Yos Sudarso, Ujung Plumpang, putaran kolong Tol MOI, kawasan JIS hingga Danau Cincin.

“Selain patroli mobile, personel gabungan juga melaksanakan razia stasioner di Jalan Danau Cincin, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Operasi tersebut difokuskan pada pencegahan tindak kriminalitas jalanan dengan sasaran senjata tajam, narkoba, begal, dan curanmor,” ujar Jonggie.

Sebanyak 75 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Razia dipimpin Pamenwas KOMPOL Niluh Sri Arsini didampingi AKP Agus Wartono. Setelah razia selesai pukul 02.10 WIB, kegiatan dilanjutkan patroli skala besar bersama Tim Patroli Perintis Presisi dan Brimob.

Polres Metro Jakarta Utara menegaskan kegiatan preventif dan penegakan hukum akan terus ditingkatkan guna menekan angka kriminalitas jalanan serta memberi rasa aman bagi masyarakat.

(𝗺𝗶𝗻/𝗿/𝗮𝘀)

Kabar Terbaru