JAKARTA, kabarSBI.com – Peredaran narkoba di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Polri. Khusus di Jakarta, Polda Metro Jaya berencana menurunkan anjing K9 untuk memberantas kasus narkoba terutama di wilayah Kampung Boncos, Kampung Ambon, hingga Kampung Bahari yang kerap jadi tempat peredaran gelap.
Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Fadil Imran mengatakan, saat ini pihaknya memiliki 30 ekor anjing K9. Sebanyak 9 ekor di antaranya untuk pendeteksi peledak. Sementara, tiga ekor lainnya pendeteksi narkoba dengan 4 ekor sebagai pelatihan.
“Anjing pendeteksi narkotika yang kami miliki kerap diturunkan saat melakukan penggerebekan di beberapa daerah peredaran gelap narkotika. Mulai dari Kampung Bahari, Kampung Ambon, hingga Kampung Boncos. Makanya, kami akan kembali sering menurunkan mereka untuk melakukan operasi serupa,” jelas Kapolda dalam acara peresmian gedung unit K9 Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Barat, Senin (31/10/22).
Irjen. Pol. Fadil Imran menyampaikan, dengan menurunkan anjing K9, penyelidikan kasus narkoba akan jauh lebih efektif. Dengan kemampuan indra penciuman mereka bisa mendeteksi meskipun dengan jumlah yang sedikit.
“Walau para bandar narkoba akan mengelabui petugas dengan teknologi apapun, anjing K9 ini dapat mengendus sabu kecil sekali 0,0 sekian gram. Dengan kemampuan yang dimiliki oleh satwa ini, kami kira orang bisa mengelabui X-ray, tapi kalau dengan satwa, selama indra penciumannya tidak terganggu, saya kira itu akan bisa didapatkan,” tutup Kapolda.(simon/red)