oleh

Berikan Layanan Terbaik Kepada Masyarakat, Kapolda Kaltim Sediakan Layanan Hotline 24 Jam

Berikan Layanan Terbaik Kepada Masyarakat, Kapolda Kaltim Sediakan Layanan Hotline 24 Jam 1KALTIM, kabarSBI.com – Polda Kalimatan Timur terus berbenah guna memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dengan menyediakan nomor Hotline 24 jam bagi masyarakat, terkait pelayanan publik di Kepolisian.

Kapolda Kaltim, Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., menjelaskan, nomor hotline Kapolda 08115421990 dapat dihubungi melalui pesan Whatsapp dan sms. Masyarakat bisa menginformasikan terkait pelayanan kepolisian, pungutan liar (pungli), dan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan ketertiban masyarakat.

Kapolda Kaltim rutin memantau pelayanan publik seluruh jajarannya. Seperti dilakukan Sabtu (30/10), bersama Kabid Propam Polda Kaltim, Kombes. Pol. Yudi Arkara Oktobera dan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes. Pol. Yusuf Sutejo inspeksi mendadak (Sidak) pelayanan Samsat Pembantu Batakan, Balikpapan.

Kapolda mengecek langsung untuk memastikan bahwa masyarakat terlayani dengan baik. Termasuk semua pelayanan publik baik Samsat, SIM, SKCK dapat berjalan dengan baik di seluruh jajaran Kaltim.

“Masyarakat terlayani dengan baik di Samsat Batakan. Pelayanan sesuai standar yang diminta bisa dijalankan dijajaran termasuk di daerah. Kami sudah perintahkan kepada seluruh  kapolres,” ungkap Kapolda Kaltim, dilansir dari kaltim.prokal.co.

Diketahui, Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menginstruksikan seluruh jajarannya menghindari segala bentuk perbuatan atau tindakan yang berpotensi terjadinya pungli, maka hal itu menjadi salah satu ujung tombak untuk kembali meraih tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

‘’seluruh pelayanan masyarakat harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Menurutnya, semua bentuk pelayanan yang diberikan polri harus sederhana dan mudah bagi publik.  Mereka (masyarakat) betul-betul paham, jadi yang mudah jangan dibuat sulit, sederhanakan sehingga kemudian mereka memahami dan mengerti,” tegas Kapolri.(simon/red)

Kabar Terbaru