
Kapolres Metro Jakarta Utara : Bila Ada Genk Motor Yang Berbuat Ulah Di Wilayah Jakarta Utara Akan Diberantas Dan Ditindak Tegas
JAKARTA, kabarSBI.com – Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, S.iK, SH, M.Si telah menggelar koferensi pers terkait perkara tindak pidana yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 Subsidair 170 Lebih Subsidair Pasal 358 ayat 2 KUHPidana, di Polsek Cilincing Jl. Sungai No.07 Kel Cilincing Kec Cilincing Jakarta Utara, pada Senin petang (11/11/19).

Kapolres Metro Jakarta Utara : Bila Ada Genk Motor Yang Berbuat Ulah Di Wilayah Jakarta Utara Akan Diberantas Dan Ditindak Tegas
Turut mendampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol. Wirdhanto Hadicaksono, S.iK. M.Si, Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono, SH, MH, Kasi Propam Kompol Gampang, SH dan Kasubag Humas Kompol H. Sungkono, SH. Dalam kegiatan tersebut dihadirkan 4 orang tersangka masing-masing berinisial AJ, JS, MC dan AG yang mengaku sebagai anggota genk motor.
Awalnya saat korban yang merupakan satpam JGC Cakung Jakarta Timur menegur para pelaku yang menggunakan 2 motor berkendara di tengah-tengah jalan, karena tak terima para pelaku mengacungkan senjata tajam dan selanjutnya korban bersama saksi menggunakan motor langsung mengejar para pelaku. Saat pengejaran terjadi tepatnya di Kp. Karang tengah RT 003/09 Kel. Rorotan motor yang dikendarai oleh korban dan saksi terjatuh, saat itu juga pelaku yang membawa clurit langsung membacok punggung korban yang pada akhirnya meninggal dunia setelah di RS Citra Harapan Indah Bekasi
“Bila ada genk motor yang berbuat ulah di wilayah jakarta utara akan diberantas dan ditindak tegas,” demikian pesan kapolres metro jakarta utara.(as/hat)