kabarSBI.com – Badan Keahlian (BK) DPR RI melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dengan mengangkat tema, “Menumbuhkembangkan Kewirausahaan Melalui Pembentukan RUU Tentang Kewirausahaan”. Pada forum diskusi itu, tim perancangan UU pada BK DPR RI tersebut berharap mendapatkan pendalaman isu serta masukan dari civitas academica Unesa.
Bertindak sebagai moderator, Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang BK DPR RI Lidya Suryani Widayati mengatakan pihaknya berharap mendapatkan masukan dari FGD tersebut. “Guna penyempurnaan terhadap Rancangan Undang-Undang ini (Kewirausahaan), dimana kami juga melakukan perjanjian kerja sama dengan Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi Unesa,” ujarnya kepada Parlementaria di Auditorium Rektorat Unesa, Surabaya, Jumat kemarin (3/6/2022).
Sebenarnya RUU tersebut sudah pernah dibahas pada periode parlemen sebelumnya hanya saja mengalami deadlock karena terkait kelembagaan dan isu krusial lainnya. Periode kali ini, kata Lidya, kembali akan disempurnakan, maka dari itu BK DPR RI melalui Pusat Perancangan Undang-Undang harus memperbarui isu-isu terkini dengan memperoleh masukan dari lembaga akademis seperti Unesa.
Lebih lanjut ia bilang, dari tim perancang UU sudah melakukan pengumpulan data, uji konsep ke beberapa daerah, termasuk juga melakukan FGD dengan para pakar. Adapun pelaksanaan FGD itu juga menyambung nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara BK DPR RI dengan Unesa.
Lidya mengatakan, pihaknya berharap kedepan akan semakin menambah mitra kerja dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia. “Tentunya dengan ada kerja sama kali ini, semakin membuka potensi kerja sama juga dengan perguruan tunggi lainnya dalam rangka memperoleh masukan untuk penyempurnaan perancangan UU,” tukasnya.
Dalam acara FGD, salah satu narasumber, Dosen Jurusan Hukum Unesa Hananto Widodo memaparkan bahwa RUU Kewirausahaan ini merupakan kebijakan lanjutan (carry over). Selain itu ia menerangkan bahwa urgensi keberadaan beleid tersebut bagi negara antara lain adalah perwujudan amanat konsitusi untuk memajukan kesejahteraan umum rakyat Indonesia. (aha/red)