kabarSBI.com – Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. menjelaskan bahwa Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito meminta kepada Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., untuk menyiapkan personelnya guna mengisi struktur organisasi baru yang dimiliki Polri.
“Dan dari sisi regulasi itu memang diizinkan, oleh karenanya Kepala Balai POM menyampaikan ke bapak Kapolri ada dua jabatan yang nanti akan diisi dari unsur kepolisian,” jelas Kadiv Humas Polri, di Mabes Polri, Selasa (23/11/2021).
Kadiv Humas menambahkan bahwa ada dua jabatan yang diminta diiisi di BPOM. Yang pertama adalah posisi eselon I dalam hal ini, Deputi Penindakan. Sementara jabatan yang lainnya untuk eselon II, masih dalam pembahasan.
“Yang pertama dari eselon I yaitu Deputi Penindakan, kedua ada jabatan eselon II ini yang masih dirumuskan. Nanti Balai POM akan bersurat ke Mabes Polri jabatan-jabatan itu akan diisi oleh unsur kepolisian,” jelasnya.
Jenderal Bintang Dua itu melanjutkan bahwa dalam pelaksanaannya nanti terkait jabatan Deputi Penindakan, untuk segi penegakkan hukum bakal mengedepankan Ultimum Remedium. “Penegakan hukum adalah langkah yang terakhir ketika melakukan penegakan hukum kepada para pelaku usaha. Jadi utamakan dulu adalah unsur pembinaan, pak Kapolri setuju.
Memang seperti itu dalam hal penegakan hukum bahwa unsur pembinaan adalah yang utama. Apabila unsur pembinaan maksimal sudah dilakukan masih ada pelanggaran, baru penegakkan hukum dilakukan,” pungkas Mantan Kapolda Kalteng tersebut.(pri/red)