Brutal dan Memalukan: Dugaan Oknum Aparat Terlibat, Aktivis Konsumen Dikeroyok Debt Collector di Pekanbaru”

Brutal dan Memalukan: Dugaan Oknum Aparat Terlibat, Aktivis Konsumen Dikeroyok Debt Collector di Pekanbaru” 1PEKANBARU, kabarSBI.com — Aksi kekerasan brutal yang diduga dilakukan oleh sekelompok debt collector terhadap seorang aktivis perlindungan konsumen di Pekanbaru memicu gelombang kecaman keras. Peristiwa ini semakin menyita perhatian publik setelah muncul dugaan keterlibatan seorang oknum anggota TNI AU aktif dalam insiden tersebut. Tindakan main hakim sendiri ini dinilai telah melampaui batas kemanusiaan sekaligus mencederai supremasi hukum, 25 April 2026.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu siang sekitar pukul 13.09 WIB di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Korban, yang dikenal sebagai aktivis vokal dalam membela hak-hak konsumen, diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh lebih dari 15 orang. Para pelaku secara brutal menggunakan berbagai benda di sekitar lokasi, termasuk bangku dan peralatan kedai kopi, untuk melancarkan aksi kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan medis intensif.

Tidak terima atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan insiden ini ke SPKT Polresta Pekanbaru dengan nomor laporan LP/B/513/IV/2026/SPKT Polresta Kota Pekanbaru tertanggal 25 April 2026. Laporan ini menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap para pelaku yang terlibat dalam aksi keji tersebut.

Agung Sulistio selaku Ketua II DPP LPK-RI secara tegas mengutuk tindakan tersebut. Ia menilai aksi para pelaku sebagai bentuk premanisme berkedok penagihan utang yang tidak bisa ditoleransi. Lebih jauh, Agung menyoroti serius dugaan keterlibatan oknum TNI AU, yang jika terbukti benar, akan menjadi preseden buruk bagi institusi negara serta mengancam rasa aman masyarakat luas.

“Ini bukan sekadar penganiayaan, ini adalah bentuk teror terhadap aktivis yang memperjuangkan hak-hak konsumen. Kami mengutuk keras tindakan biadab ini,” tegas Agung dalam pernyataannya. Ia menambahkan bahwa praktik kekerasan dalam penagihan utang harus dihentikan secara total karena bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai keadilan.

Agung juga memastikan bahwa pihaknya akan mengawal ketat proses hukum kasus ini hingga tuntas. Ia mendesak aparat kepolisian bersama Polisi Militer untuk segera bertindak tegas, transparan, dan profesional dalam menangani perkara ini, termasuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat tanpa pandang bulu.

Di sisi lain, Agung mengapresiasi langkah cepat Polresta Pekanbaru melalui Satuan Reserse Kriminal yang telah berhasil meringkus empat pelaku. Namun demikian, publik masih menanti komitmen lanjutan aparat penegak hukum untuk membongkar seluruh jaringan pelaku dan memastikan keadilan yang berkepastian hukum bagi korban benar-benar terwujud.

 

(tim/red)