JAKARTA, kabarSBI.com – Kamil Sungkono dan Dian Novita, suami-istri oknum guru di Sekolah Pelangi Kasih, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara dituding menjadi biang kerok kegaduhan pada acara Senam Pagi Wepik, yang dilaksanakan warga Taman Walet Elok pada Sabtu 27 April 2024 lalu.
Dari video yang diterima wartawan, tampak rombongan yang dikomandoi kedua orang tersebut secara tiba tiba membuat huru hara pada acara Senam yang dihadiri oleh warga, Cluster Walet Elok, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Rombongan berjumlah sekitar 6 orang tersebut membuat keributan dengan berteriak-teriak mengeluarkan kata-kata tidak pantas. Warga peserta senam pun ketakutan dan kocar-kacir seketika membubarkan diri menghindari keributan.
Ironisnya warga yang terlibat senam pagi tersebut sebagian adalah kaum lansia. Bahkan ada yang sedang melakukan terapi kesehatan dengan duduk di kursi roda. Mereka semua pun panik dan berusaha menjauhi lokasi kegaduhan.
Atas kejadian ini, Pengurus Senam Pagi Wepik Cluster Walet Elok membuat laporan kepada Lurah Kapuk Muara, Yason Simanjuntak, pada tanggal 30 April 2024. Warga merasa terganggu atas kejadian tersebut.
Keenam orang yang dilaporkan telah mengganggu kenyamanan dan ketertiban tersebut antara lain, Kamil Sungkono, Tiar alias Aping, Alin alias Tju Phui Lin, Dian Novianti, Teresia Natalia dan Jhonson
Selain melaporkan kepada Lurah, Ketua RT 12 RW 05 Kapuk Muara melalui Kuasa Hukumnya, Setiawan Siedarta juga membuat Laporan Polisi ke Polda Metro Jaya No STTLP/B/2782/V/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 20 Mei 2024.
Dalam laporan disebutkan, Kuasa Hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sesuai UU No 1 KUHP yang dilakukan oleh Tiar alias Aping. Tiar dilaporkan karena berteriak dengan kata-kata kotor yang vulgar.
Dari data yang diperoleh wartawan, Kamil Sungkono yang berprofesi sebagai guru pernah beberapa kali dilaporkan warga ke Ketua RT. Laporan terkait pelecehan yang terjadi pada Senin 24 Juli 2023 dengan korban inisial Al dan pada 7 November 2023 dengan korban inisial SU.
Kamil yang juga pernah menjabat sebagai Bendahara RT ini juga ditenggarai bermasalah saat menjabat. Dia tidak pernah melaporkan kas RT mulai tahun 2017, hingga tahun 2023, hingga dirinya diberhentikan.
Kamil yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa 23 Juli 2024 menyatakan slow respon karena sibuk mengajar, tidak bisa ditinggal.
“Jika Bapak ada surat tugas bisa buat janji melalui HRD (sekolah). Tidak bisa mendadak begini,” ujarnya singkat.penulis.
( M. Djutari / Red )