Bukan Sekadar Diskusi: HMI Ciamis Tantang Pemerintah Tangani Krisis Air dan IKLH

Bukan Sekadar Diskusi: HMI Ciamis Tantang Pemerintah Tangani Krisis Air dan IKLH 1

Ciamis, kabaSBI – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis melalui Bidang Lingkungan Hidup tak sekadar menggelar diskusi panel biasa.

 

Pada Sabtu (24/5/2025), mereka secara tegas membahas Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dan isu krusial terkait ketersediaan air di Kabupaten Ciamis, sekaligus menantang pemerintah daerah untuk bertindak konkret.

 

IKLH, sebagai indikator kondisi lingkungan suatu wilayah, mencakup kualitas air, udara, dan lahan.

“Status IKLH memberikan gambaran tentang kondisi lingkungan, termasuk kualitas air, udara, dan lahan.

 

“IKLH juga menjadi acuan dalam evaluasi program pemerintah serta pengambilan keputusan di sektor lingkungan,” ujar Wahyu Ramdani, Kepala Bidang Lingkungan Hidup HMI Ciamis, menegaskan pentingnya IKLH sebagai cerminan kinerja pemerintah dalam mengelola dan melindungi lingkungan hidup.

 

Diskusi ini tidak hanya berhenti pada IKLH, tetapi juga menyoroti isu ketersediaan air bersih yang semakin memprihatinkan di Ciamis.

 

Data yang dihimpun HMI Ciamis menunjukkan bahwa pada tahun 2023, kekeringan melanda 20 dari 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis, mengakibatkan sekitar 52.890 jiwa atau 17.476 kepala keluarga kesulitan air bersih.

 

Beberapa wilayah terdampak parah antara lain Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, di mana 767 jiwa dari empat RT di Dusun Kertajaga mengalami krisis air bersih, dan Desa Ciparay, Kecamatan Cidolog, dengan 788 kepala keluarga terdampak akibat sumur yang mengering.

 

Sebelas kecamatan lainnya tercatat mengalami kekeringan parah dan membutuhkan suplai air harian: Cihaurbeuti, Cipaku, Cisaga, Banjaranyar, Banjarsari, Kawali, Rancah, Panawangan, Cidolog, Pamarican, dan Lakbok.

 

“Kita harus akui bahwa hidup tanpa air itu tidak mungkin. Maka, ketika kita bicara air, sejatinya kita sedang bicara soal kehidupan itu sendiri,” tegas Wahyu, menyoroti urgensi permasalahan ini.

 

Diskusi panel ini turut melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti PDAM Tirta Galuh Ciamis, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis, Perhutani KPH Ciamis, serta BBWS Citanduy.

 

HMI juga menyoroti kebijakan pemerintah daerah terkait pengelolaan lingkungan dan air bersih, seperti RPJPD Kabupaten Ciamis 2025–2045 yang menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan, serta Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) sesuai Perbup No. 12 Tahun 2023 yang berlaku hingga 2041.

 

“Harapannya, semua rencana dan kebijakan yang tertuang dalam RPJPD dan RISPAM dapat terwujud secara maksimal, agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” tutup Wahyu.

 

HMI Cabang Ciamis menegaskan bahwa diskusi panel ini hanyalah awal.

 

Setelah ini, mereka akan melakukan pengkajian lanjutan serta mendorong instansi yang hadir untuk menciptakan program berbasis data agar lebih tepat sasaran.

 

HMI juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan organisasi untuk bersama-sama menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih baik.

 

Tim liputan