oleh

Buntut Kericuhan Senam Wepik Warga Cluster Walet Elok, Dalang Kericuhan Harus Diusut

Buntut Kericuhan Senam Wepik Warga Cluster Walet Elok, Dalang Kericuhan Harus Diusut 1JAKARTA, kabarSBI.com – Dalang kericuhan pada kegiatan Senam Wepik warga Cluster Walet Elok, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara yang viral pekan lalu, dan berujung pada laporan polisi diminta segera diusut.

Hal ini seiring dengan penyidik Polda Metro Jaya, berpotensi menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ketua RT 015 RW 06 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, melalui Kuasa Hukumnya Setiawan Siedarta SH, terhadap terlapor T alias A.

Dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 20 Juni 2024, penyidik melakukan interogasi terhadap terlapor. Selain itu penyidik juga direncanakan meminta pendapat ahli hukum dan ahli bahasa.

Menurut Koordinator Forum Masyarakat Pendidikan Jakarta Utara (Formap JU), Albert Alfonsus, penanganan Laporan Polisi ke Polda Metro Jaya No STTLP/B/2782/V/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 20 Mei 2024 sudah on the track.

Dia meminta, Polisi juga mengusut dalang dibalik perbuatan yang dilaporkan tersebut. Sebab, kata dia, selain perbuatan melawan hukum, perilaku serombongan orang yang melakukan penyerangan terhadap warga saat melaksanakan Senam juga masuk kategori perbuatan tercela.

“Informasi yang beredar dalangnya adalah suami-istri oknum guru di Sekolah Pelangi Kasih, Kamil Sungkono dan Dian Novita. Maka selain ada proses hukum, pihak Yayasan Pelangi Kasih juga wajib menindak kedua oknum guru tersebut. Agar menjadi efek jera,” ujar Albert saat ditemui di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (30/07).

Dia meminta Ketua Yayasan Pelangi Kasih, Stephan Gozali, melakukan pembinaan dan penindakan secara tegas karena perilaku keduanya sangat mencederai profesi guru yang seharusnya menjadi contoh.

“Pihak Yayasan Pelangi Kasih tidak boleh terkesan melindungi kedua oknum guru tersebut. Rekaman videonya sudah viral, artinya sudah menjadi konsumsi publik. Maka dalam hal ini Yayasan Pelangi Kasih yang menaungi sekolah tersebut harus berperan,” tambahnya.

Seperti diketahui, rombongan berjumlah sekitar 6 orang secara tiba-tiba membuat kericuhan pada acara Senam Wepik warga Cluster Walet Elok, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu 27 April 2024 lalu.

Kedatangan mereka dengan meneriakkan kata-kata tidak pantas menyebabkan kegiatan rutin warga tersebut terhenti. Selain mengeluarkan makian, rombongan juga melecehkan institusi Kepolisian dengan melontarkan kalimat ‘Polisi Bisa di Bayar.

( Djutari & Red )

Kabar Terbaru