SUMBAR, kabarSBI.com – Masyarakat Pers yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) resmi melaporkan Pemprov Sumbar ke Ombudsman, Pelaporan dilakukan oleh koalisi pada Senin (15/5) pagi WIB. Adapun materi pelaporan berupa dugaan penyalahgunaan wewenang. Selain itu, Koordinasi KWAK, Fachri Hamzah mengatakan, wartawan juga menyinggung soal tidak adanya prosedur peliputan yang jelas di Pemprov Sumbar.
Ratusan wartawan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar, buntut pelarangan liputan, Kian Panas, Wartawan Desak Gubernur Sumbar Minta Maaf Buntut Pengusiran Saat Liputan
“Ketika pengusiran kemarin, tidak ada prosedur yang jelas. Kawan-kawan diusir begitu saja,” kata jurnalis Tempo itu. Dalam laporan, Fachri juga turut mempertanyakan pembatasan hak wartawan yang meliput kegiatan seremonial di Pemprov Sumbar. Sebab saat kejadian pengusiran, wartawan yang berhak meliput pelantikan Wakil Walikota Padang, hanya wartawan yang diundang saja.
“Jika memang ada yang diundang, berarti Pemprov melakukan tebang pilih terhadap wartawan yang melakukan peliputan,” sebut dia. Sementara itu, Asisten Muda Ombudsman RI perwakilan Sumbar Adel Wahidi menyebut pihaknya akan segera memverifikasi laporan dari KWAK. Sebab, menurut dia, hal ini berkaitan dengan akses informasi masyarakat, lantaran aksi boikot pemberitaan yang dilakukan oleh media massa kepada Pemprov Sumbar.
“Kami segera memverifikasi secara formil dan materil. Jika sudah dinyatakan lengkap akan dilanjutkan akan dilakukan pemeriksaan.”
“Prosesnya paling tidak paling cepat 1 minggu, tapi ini diharapkan untuk disegerakan,” jelas Adel. Kemudian, ia juga menyebut, yang menjadi tujuan pokok Ombudsman adalah menelisik tingkat kualitas pelayanan di Pemprov Sumbar. Hal itu dilakukan berdasarkan tindakan pengusiran yang dilakukan oleh petugas Pemprov Sumbar kepada wartawan.
“Apakah petugas ini mendapatkan perintah dari atasan, atau penyalahgunaan wewenang ini hanya sebatas di petugas itu saja.”
“Atau sebetulnya sudah ada rencana (pelarangan). Semua ini perlu diuji,” tukas Adel.
Namun yang pasti, dengan semua proses yang sedang berjalan saat ini, Fachri menegaskan, masyarakat Pers Sumbar akan terus mengawal kasus ini. “Perjuangan ini terus berlanjut, hingga apa yang kami inginkan tercapai,” pungkasnya kemudian.(red)