oleh

Bupati Harus Tegas, Seluruh Aset Koperasi Unit Desa ( KUD ) Pemerintah Kabupaten Pemalang Perlu adanya Pembenahan dan Inventarisir kembali..!!!

-Daerah, Hukum, Nasional-6534 Dilihat

Bupati Harus Tegas, Seluruh Aset Koperasi Unit Desa ( KUD ) Pemerintah Kabupaten Pemalang Perlu adanya Pembenahan dan Inventarisir kembali..!!! 1JATENG, kabarSBI.com – Pemalang masih banyak Koperasi Unit Desa / KUD, yang perlu di inventarisir kembali pencatatan atau pendaftaran dan pendataan ulang barang barang milik kantor ,sekolah , *Rice mill* dan sebagainya yang di pakai dalam melaksanakan tugas dalam proses operasional akan tercatat dalam inventaris suatu perusahaan atau bidang Koperasi pada Diskoperidag Pemerintah Kabupaten Pemalang yang membawahi, Tegasnya.

Koperasi Unit Desa /KUD Karya Mukti di dalamnya termasuk *Rice mill*/ mesin giling padi , tentunya ada Tanah Jemur  dan bangunan, menurut nara sumber sungguh sangat miris kondisi sekarang sudah tdk sesuai dengan  bentuk Aslinya berdiri dua Kios apakah kios tesebut milik perorangan atau sewa dengan *KUD* Karya mukti,imbuhnya kepada tim investigasi jurnalis Kabarsbi.com.

Bupati Harus Tegas, Seluruh Aset Koperasi Unit Desa ( KUD ) Pemerintah Kabupaten Pemalang Perlu adanya Pembenahan dan Inventarisir kembali..!!! 2Dan  perlu di pertanyakan status sertifikat Koperasi Unit Desa/KUD Karya Mukti atas kepimilikanya,milik beberapa Orang , Perorangan atau milik KUD Karya Mukti, bila milik perorangan untuk mempermudah pengurusan Administrasi tentunya harus ada Surat  Keterangan  dari Notaris Tertentu.

Ini Tugas Berat Diskoperindag Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk melakukan inventarisir  seluruh Koperasi Unit Desa/ KUD di wilayah Pemkab Pemalang Jawa Tengah bila ada temuan atau Dugaan  mengalih fungsikan Tanah dan Bangunan KUD ,untuk menghindari mavia tanah sebaiknya berkoordinasi dengan  Majelis Pengawasan Daerah Notaris ( MPDN ) Kabupaten Pemalang Jawa Tengah.

( MF/ Red SBI )

Kabar Terbaru