oleh

Bupati Kuningan Membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Panita Kepala Desa serentak 2021

-Daerah, Headline-612 Dilihat
Bupati Kuningan Membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Panita Kepala Desa serentak 2021 1
Bupati Kuningan H.Acep Purnama,SH,MH saat memberikan sambutan tentang BIMTEK panita Kepala Desa serentak

KUNINGAN,kabarSBI.com– Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH.,MH membuka kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Kuningan Tahun 2021 yang di gelar oleh DPMD Kab.Kuningan bertempat  disalah satu hotel Kuningan, Rabu (29/09/2020).

Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan kepala desa serentak tahun 2021 serta untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas panitia pemilihan kepala desa, memfasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala desa secara tertib, aman dan lancar, kegiatan dilaksanakan 2 hari dan di ikuti oleh 29 orang unsur sub panitia pemilihan kepala desa tingkat kecamatan, 156 orang panitia pemilihan tingkat desa dari 78 desa dengan pemateri dari Polres kuningan dan dari DPMD Kab.Kuningan, Terang Kabid Pemdes DPMD Kab.Kuningan H. Ahmad Faruk, S.Sos., M.Si dalam Laporannya.

Sementara itu Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH.,MH dalam sambutannya mengatakan bimbingan teknis yang kita laksanakan hari ini merupakan kegiatan yang  sangat strategis dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman dan pengetahuan serta wawasan tentang bagaimana penyelenggaraan pemilihan kepala desa dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif, efesien, aman dan tertib.

oleh karena itu, kepada  peserta bimtek ini saya berharap agar mengikuti dan di laksanakan dengan sungguh – sungguh  seluruh materi yang disajikan dalam bimtek ini, serta lebih proaktif melakukan dialog, tanya jawab dan berdiskusi berkaitan dengan persoalan yang mungkin timbul dalam  penyelenggaraan pemilihan kepala desa, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif dalam implementasinya dilapangan;

selanjutnya, dalam pelaksanaan tugas di lapangan, saya minta seluruh panitia dapat melaksnakan tugas dengan baik, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. komunikasi secara intensif dengan lembaga-lembaga desa serta berbagai komponen masyarakat lainnya untuk bersama sama menyukseskan kegiatan pemilihan kepala desa.
  2. bersikap profesional, dalam arti panitia harus terlepas dari segala kepentingan dan ikatan emosional dengan para calon.
  3. bersikap adil, dalam arti memberikan pelayanan yang sama kepada setiap calon dan pemilih.
  4. tidak menunjukkan sikap keberpihakan kepada salah satu calon.
  5. menjadikan tugas panitia sebagai kesempatan untuk memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran bagi kemajuan desa.
  6. berfikir dan bertindak dengan orientasi keberhasilan bersama, dengan mengesampingkan ego pribadi atau kelompok.
  7. selalu musyawarah dalam  menghadapi permasalahan sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa  desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. dengan demikian, setiap desa dapat menampilkan kearifan lokal masing-masing, namun masih tetap dalam koridor negara kesatuan republik indonesia.

Sasaran penyelenggaraan pemerintahan desa  adalah  terbangunnya pemerintahan desa yang mampu melaksanakan pelayanan dasar kepada masyarakat serta meningkatnya kapasitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga dapat mengelola sendiri urusan-urusan rumah tangganya. oleh karena itu diperlukan adanya interaksi positif antara pemerintah desa dengan  bpd dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan  pembangunan, sehingga dapat menguatkan semangat gotong royong serta swadaya masyarakat dalam memajukan desa di berbagai sektor kehidupan.

Salah satu ciri khas yang tetap melekat pada masyarakat desa salah satunya adalah penyelenggaraan pemilihan kepala desa,   bahkan tata cara pemilihan kepala desa itulah yang diikuti oleh pemilihan kepala daerah maupun pemilihan presiden yang  dilaksanakan secara langsung dipilih oleh penduduk yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih.

Pada tahun ini merupakan pemilihan kepala desa serentak ketiga kali di era undang-undang nomor 6 tahun 2014 dan keempat kali sepanjang sejarah pemilihan kepala desa di kabupaten kuningan, dengan demikian sesungguhnya kita sudah punya pengalaman melaksanakan pemilihan kepala desa serentak yaitu pada tahun 2013 sebanyak 53 desa, pada tahun 2015 diiikuti oleh 83 desa, pada tahun 2017 diiikuti oleh 93 desa dan yang terakhir pada tahun 2019 diikuti oleh 203 desa. sehingga saya optimis pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun ini sebanyak 78 desa dapat berjalan dengan baik, lancar, tertib dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Sejalan dengan perkembangan regulasi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pemilihan kepala desa di masa pandemi ini juga turut mengalami perubahan.

Beberapa hal yang berubah secara signifikan diantaranya :

  1. seluruh tahapan pilkades wajib melaksanakan protokol kesehatan.
  2. pengelompokan daftar pemilih yang disebar dalam beberapa tps dan setiap tps terdiri dari maksimal 500 pemilih
  3. seleksi dan penetapan calon untuk menghasilan sebanyak-banyaknya 5 orang calon kepala desa.
  4. biaya pemilihan kepala desa tidak membebankan kepada calon kepala desa.
  5. adanya sanksi bagi panitia, calon dan pemilih.
  6. tempat pemungutan suara yang harus disebar pada beberapa TPS

Atas dasar beberapa perubahan tersebut, maka bagi panitia pemilihan kepala desa terdapat beberapa regulasi yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pilkades serentak tahun ini, disertai sebuah harapan bahwa dengan bimtek ini dapat tercipta satu pola pemahaman terhadap regulasi yang ada, sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan dapat melahirkan pimpinan desa untuk kurun waktu enam tahun ke depan, tutup Bupati dalam sambutannya.

Hadir pada acara tersebut Asda 1 Drs. H. Dadi Hariadi, M.S.i, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDKabupaten Kuningan Drs. H. Dudi Pahrudin, M.Si, dan Kabid Pemdes DPMD Kab.Kuningan H. Ahmad Faruk, S.Sos., M.Si (kom/rizal/r/as)

Kabar Terbaru