
kabarSBI.com – Saat di temui dikantor kecamatan Cilincing ,Wakil Camat, Ceffi Hanafi menjelaskan Gerakan sosialisasi warga dan ASN tentang penerapan Pergub(peraturan Gubernur) no 108 Th 2019, (18/2/20) kemarin.
“sosialisasi pada hari Minggu kemarin di Semper Barat itu berdasarkan Pergub (peraturan Gubernur )no 108 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah rumah Tangga dan Sampah sejenis rumah Tangga ( RW SAMTAMA) dan fasilitator 1 Orang dari lingkungan RW(rukun warga) jelas Ceffi.
“Selain kepada warga kita juga akan sosialisasi serentak di hari Jum’at kepada ASN yang bertugas di kecamatan dan kelurahan ingatkan ,soal gerakan pengelolaan sampah dan pengurangan sampah di tingkat RW , tentunya dari gerakan itu kita harus bikin struktur tim-tim di tingkat RW ,tiap kelurahan ada seksi lingkungan hidup,ada juga PPSU,sedangkan di tingkat RW dan RT kita akan libatkan unsur ibu-ibu jumantik minimal tiga orang, tokoh pemuda tokoh ,masyarakat tokoh dan agama”sambungnya .
Atau cara pengurangannya dengan adanya, bank sampah, juga composting komposter elektronik dan memilah Milah sampah yang dari bahan-bahan berbahaya dan beracun,juga kita akan mengedukasi barang tak terpakai dengan daur ulang jadi sampah-sampah kayu ,ban bekas atau yang lainnya bisa dibuat kerajinan tangan dan nantinya bisa menjadi penghasilan tambahan.
“Mengingat Bantar Gebang sudah overload itulah gerakan itu harus kita bantu dan kita sukseskan selain itu gerakan seperti ini akan saya galakan di setiap lingkungan RT,RW juga kelurahan,karna persoalan sampah adalah persoalan kita bersama “pungkasnya.(wili/hat)