
Agung Sulistio menegaskan bahwa hubungan baik antara media dan institusi negara tidak boleh dimaknai sebagai berkurangnya independensi pers. Sebaliknya, komunikasi yang sehat justru dapat memperkuat kerja jurnalistik dalam memperoleh informasi, melakukan konfirmasi, menguji fakta, serta menyajikan pemberitaan yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
Menurut Agung, pers tetap memiliki fungsi kontrol sosial. Karena itu, sinergi tidak boleh diartikan sebagai hilangnya ruang kritik. Ketika terdapat persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat, pers tetap memiliki tanggung jawab untuk menyampaikannya secara profesional, dengan berpegang pada data, fakta, konfirmasi, keberimbangan, dan kode etik jurnalistik.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua II DPP LPK-RI, Agung juga menempatkan kepentingan masyarakat sebagai salah satu perhatian utama. Keterbukaan informasi dan komunikasi antarlembaga dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa sinergi yang sehat tidak menghapus batas fungsi dan kewenangan masing-masing. TNI menjalankan tugas sesuai mandat dan kewenangannya, pers menjaga independensi serta fungsi kontrol sosial, sementara LPK-RI menjalankan peran di bidang perlindungan konsumen. Ketiga fungsi tersebut dapat membangun komunikasi tanpa harus mencampuradukkan tugas maupun kepentingan kelembagaan.
Bagi Agung Sulistio, silaturahmi merupakan pintu untuk membangun komunikasi dan kepercayaan. Namun, profesionalisme dan independensi tetap menjadi prinsip yang harus dijaga. Sinergi boleh semakin kuat, komunikasi boleh semakin terbuka, tetapi independensi pers tetap menjadi garis yang tidak boleh bergeser. Dari Jember, komunikasi tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun hubungan yang transparan, profesional, kritis, dan konsisten menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.
(tim/red)