JAKARTA, kabarSBI.com – Densus 88 Anti Teror kembali melakukan penangkapan kepada empat teroris di wilayah hukum Polda Riau. Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (21/11/23) di Kota Dumai Dan Rokan Hulu, Provinsi Riau.
“Empat tersangka terorisme, antara lain MK, MI, D, dan M,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Rabu (22/11/23).
Dijelaskan, tersangka MK dan MI tergabung dalam kelompok RQ Jabal Noer sejak 2014. Keduanya dan tersangka D merupakan anggota kelompok RP yang pada September 2022 akan melakukan amaliyah di Polres Dumai.
“Keduanya merupakan DPO dari kasus tersebut,” ujar Karopenmas.
Kemudian, tersangka M melakukan propaganda di media sosial untuk membuat chaos pemilu 2024. Selain itu, bersama S untuk membuat rencana amaliyah natal dan tahun baru.
(ay/simon/red)