kabarSBI.com – Kepala Bagian Bantuan Operasional (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) Penanggulangan Terorisme 88 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisaris Besar Aswin Siregar mengatakan, kelompok jaringan Negara Islam Indonesia (NII) berjumlah 1.125 anggota.
Pernyataan itu muncul setelah Densus 88 berhasil mengamankan 16 tersangka teroris yang tergabung dalam kelompok radikal NII di Sumatera Barat.
“Para tersangka yang ditangkap mengatakan, struktur kelompoknya setingkat kelurahan/istilah NII IV/Padang dengan anggota 1.125 orang. Sekitar 400-an di antaranya merupakan personel aktif,” jelas Perwira Penerus Densus 88 Antiteror Polri, Senin (18/4/22).
Kabagbanops Densus 88 menjelaskan, anggota yang tidak aktif nantinya bisa diaktifkan kembali di beberapa titik. Saat itulah jaringan teroris membutuhkan. tenaganya. Lulusan Akabri tahun 1993 itu mengatakan, dari 1.125 anggota teroris NII, mereka terbagi menjadi lima cabang.
Masing-masing terdiri dari sekitar 200 orang di wilayah Sumbar. Kompol Aswin Siregar menambahkan mereka menyita dokumen tertulis sebagai barang bukti. Isinya menunjukkan bahwa jaringan NII di Sumatera Barat memiliki visi dan misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo, yaitu mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia saat ini dengan hukum Islam, sistem khilafah, dan hukum Islam, kata Densus 88 Kabagbanops.(red)