Dewan Pengawas Diminta Klarifikasi Penyalahgunaan Jabatan oleh Direktur Utama PDAM Tirta Mulia Pemalang

Dewan Pengawas Diminta Klarifikasi Penyalahgunaan Jabatan oleh Direktur Utama PDAM Tirta Mulia Pemalang 1

PEMALANG, kabarSBI – Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Mulia Kabupaten Pemalang diharapkan segera memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) PDAM, SE.

 

Laporan yang beredar luas dengan tagar #LaporGub! pada 21 Februari 2025 menyoroti beberapa dugaan penyimpangan, mulai dari anggaran perjalanan dinas yang mencapai hampir setengah miliar rupiah hingga pengadaan kendaraan dinas baru yang dinilai tidak perlu.

 

Pengadaan mobil dinas Toyota Ventura dan Toyota Fortuner 2025 dengan anggaran tahun 2025 dianggap berlebihan, mengingat mobil dinas sebelumnya masih dalam kondisi layak pakai. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang urgensi dan transparansi dalam penggunaan anggaran perusahaan.

 

Selain itu, dalam lima tahun terakhir, tidak terlihat adanya kemajuan signifikan dalam kinerja perusahaan. Bahkan, laporan menyoroti adanya kemunduran dalam penilaian kinerja oleh BPKP serta manajemen perusahaan yang dinilai semrawut. Salah satu indikasi buruknya tata kelola adalah pengangkatan karyawan baru sebagai pegawai tetap tanpa proses seleksi yang sesuai aturan.

 

Lebih parahnya lagi, anak kandung Dirut PDAM disebut-sebut langsung diangkat menjadi pegawai tetap tanpa melalui proses rekrutmen yang benar. Bahkan, dalam kesehariannya, anak Dirut tersebut diduga tidak menunjukkan kinerja yang baik, tetapi tetap menikmati fasilitas perusahaan layaknya perusahaan milik pribadi.

 

Jika benar, tindakan ini menunjukkan adanya nepotisme dan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan PDAM sebagai perusahaan daerah. Oleh karena itu, Dewas PDAM seharusnya segera melakukan audit internal serta memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini. Jika terbukti ada pelanggaran, maka langkah tegas harus diambil untuk memastikan tata kelola PDAM berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan kepentingan masyarakat Pemalang sebagai pelanggan utama layanan air bersih.

Tim liputan