
“Terkait dugaan pelaksanaan rapat tertutup yang menyangkut pencairan anggaran pending tersebut tidak ada dan tidak pernah dilakukan,” tegas Arifuddin saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, Senin (7/9/2026).
Menurut Arifuddin, kegiatan yang sebenarnya berlangsung bukanlah rapat untuk membahas pencairan anggaran, melainkan briefing tim pemberkasan bahan-bahan keuangan. Kegiatan tersebut, kata dia, turut melibatkan Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran serta dilakukan berdasarkan masukan dari Kasubbag Keuangan.
“Yang ada kami hanya melakukan briefing tim pemberkasan bahan-bahan keuangan, termasuk Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran sesuai masukan Kasubbag Keuangan,” jelasnya.
Arifuddin juga menerangkan bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan proses audit serah terima jabatan (sertijab) oleh Inspektorat. Ia menyebut briefing tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan atas inisiatif Bendahara Pengeluaran, bukan forum khusus untuk membahas pencairan anggaran pending sebagaimana narasi yang beredar.
Dengan adanya bantahan tersebut, pihak RSUD SIM Nagan Raya meminta agar informasi mengenai kegiatan internal rumah sakit tidak disimpulkan secara sepihak sebagai rapat tertutup terkait pencairan anggaran tanpa adanya verifikasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak yang berwenang. Hingga berita ini diturunkan, keterangan mengenai dugaan rapat tertutup tersebut masih berada pada ranah klaim pemberitaan sebelumnya versus bantahan resmi pihak RSUD SIM Nagan Raya, sehingga diperlukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan duduk perkara secara objektif.
(tim/red)