CIAMIS, kabarSBI.com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah berjalan di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis kini menjadi sorotan publik. Dugaan adanya ketidaksesuaian antara anggaran pemorsian nasi dengan kebutuhan riil di lapangan memunculkan pertanyaan besar terkait transparansi penggunaan anggaran negara. Publik dinilai perlu mengetahui secara jelas bagaimana sistem penghitungan biaya dalam setiap ompreng makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat, Sabtu 23 Mei 2026 .
Dalam setiap ompreng MBG, diketahui terdapat porsi nasi sekitar 120 gram untuk porsi kecil dan 150 gram untuk porsi besar. Dari informasi yang beredar, biaya pemorsian nasi tersebut rata-rata dihitung sebesar Rp2.000 per porsi. Jika dalam satu titik MBG melayani sekitar 2.000 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), maka total anggaran nasi yang dihitung mencapai Rp4.000.000 per hari.
Namun setelah dikaji lebih dalam, kebutuhan beras untuk 2.000 porsi dinilai tidak sebesar nilai anggaran yang dibebankan. Perhitungan sederhana menunjukkan bahwa kebutuhan beras untuk 2.000 porsi hanya sekitar 100 kilogram lebih atau kurang. Dengan asumsi harga beras premium Rp14.000 per kilogram, maka total modal beras diperkirakan hanya sekitar Rp1.400.000 per hari.
Dari selisih tersebut muncul dugaan adanya kelebihan anggaran yang cukup signifikan. Jika anggaran nasi mencapai Rp4.000.000 sementara kebutuhan riil hanya sekitar Rp1.400.000, maka terdapat selisih sekitar Rp2.600.000 dalam satu titik MBG setiap harinya. Hal inilah yang kini ramai diperbincangkan masyarakat dan menjadi perhatian sejumlah pihak.
Di Kecamatan Banjarsari sendiri diketahui sudah terdapat sekitar 12 titik MBG yang beroperasi. Jika selisih dugaan kelebihan anggaran sebesar Rp2.600.000 dikalikan 12 titik, maka potensi dugaan kerugian negara mencapai Rp31.200.000 per hari. Apabila dihitung dalam satu bulan operasional, angka tersebut diperkirakan dapat mencapai Rp624.000.000.
Bono selaku masyarakat sekaligus Kepala Biro media kabarsbi.com turut menyoroti persoalan tersebut. Ia menilai bahwa publik harus diberikan pemahaman secara terbuka terkait mekanisme penganggaran MBG agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Menurutnya, transparansi sangat penting karena program MBG menggunakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat.
“Publik harus tahu dan memahami bagaimana sistem penghitungan anggaran dalam program MBG. Jangan sampai ada dugaan mark-up atau ketidaksesuaian yang akhirnya menimbulkan kerugian negara. Semua harus dibuka secara transparan agar tidak menjadi polemik di masyarakat,” ujar Bono.
Masyarakat kini berharap adanya klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai mekanisme penentuan biaya pemorsian makanan dalam program MBG tersebut. Selain itu, pengawasan dari instansi berwenang juga dinilai penting agar program yang bertujuan membantu masyarakat ini benar-benar berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
(bono/red)




