Diduga Ada Mafia Proyek di Majalengka, Tender APBD Dikondisikan

Daerah, Jawa Barat317 Dilihat

 

Diduga Ada Mafia Proyek di Majalengka, Tender APBD Dikondisikan 1

Majalengka, kabarSBI/  (GMOCT),  – Proses lelang proyek APBD di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka tengah menuai sorotan. Informasi yang dihimpun GMOCT dari media Kabarsbi menyebut adanya dugaan kuat seorang pengusaha berperan sebagai pengendali sekaligus pengatur jalannya tender di internal Pemkab.

Pengusaha tersebut diduga mampu menentukan kontraktor yang bakal memenangkan paket pekerjaan. Praktik monopoli ini semakin dipertanyakan lantaran lelang masih menggunakan sistem E-Katalog versi 5, padahal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menutup versi tersebut sejak 31 Juli 2025. Seharusnya, Pemkab sudah beralih ke E-Katalog versi 6 dengan mekanisme E-Purchasing mini kompetisi yang memberi peluang sama bagi seluruh penyedia jasa.

Saeful Yunus, SE.MM, menegaskan pada Kamis (21/8/2025) bahwa indikasi penguasaan proyek oleh kelompok tertentu kian nyata. “Pemerintah Kabupaten Majalengka benar-benar telah dikuasai mafia proyek yang bersembunyi di balik kekuasaan bupati,” ujarnya.

Ia menilai penggunaan sistem lama membuka celah bagi pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk mengamankan banyak paket secara tertutup. Akibatnya, kontraktor lain tidak mengetahui adanya tender, sehingga menimbulkan kegelisahan dan kecemburuan di kalangan kontraktor lokal.

Saeful juga mengingatkan bahwa proyek yang sudah “dikondisikan” rentan dikerjakan secara asal-asalan. Mayoritas kegiatan APBD 2025 disebut-sebut kini hanya dikuasai segelintir kelompok yang dekat dengan lingkaran kekuasaan.

“Jika Pemkab tetap memaksakan sistem lama (versi 5) dan mengabaikan aturan baru (versi 6), maka bersiaplah menghadapi kehancuran. Bila kondisi ini dibiarkan, berarti kroni bupati harus siap menanggung segala konsekuensinya,” tandasnya.

Tim liputan kabarsbi