PEKALONGAN, kabarSBI.com — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan Kota mengamankan seorang pimpinan padepokan berinisial AKF (54) atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap puluhan santriwatinya. Terduga pelaku yang merupakan pengasuh lembaga pendidikan keagamaan di wilayah Simbangkulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Kasus yang mengguncang masyarakat setempat ini mencuat setelah adanya laporan resmi terkait dugaan tindakan asusila. Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, jumlah korban yang semula kami sebut sebanyak 7 orang kini melonjak drastis hingga mencapai sedikitnya 25 santriwati. Aksi bejat tersebut diduga telah berlangsung selama hampir 12 tahun.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, menyatakan bahwa penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) masih terus melakukan pendalaman materi perkara. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum berani bersuara.
“Kami memberikan jaminan keamanan penuh bagi para korban dan saksi. Untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan mereka selama proses hukum berjalan, kami telah menyediakan rumah aman (*safe house*),” ujar Riki di Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (27/5/2026).
Guna mendukung proses hukum, petugas telah memasang garis polisi di area padepokan untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, sejumlah korban kini mulai dimintai keterangan oleh penyidik dengan didampingi oleh tim psikolog untuk memulihkan trauma yang mereka alami.
Pihak kepolisian menegaskan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional. Peristiwa ini pun memicu keprihatinan mendalam dari berbagai lapisan masyarakat, mengingat dugaan pelanggaran hukum dan moral ini justru terjadi di dalam lingkungan institusi pendidikan religi yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak didik.
(tim/red)

