Diduga Lakukan Pelanggaran Etik Atas Dugaan Asusila Terhadap Siswa SMP, Kaperwil EDUKADi NEWS Jabar Segera Laporkan Oknum Guru ke BKPSDM Kuningan

Diduga Lakukan Pelanggaran Etik Atas Dugaan Asusila Terhadap Siswa SMP, Kaperwil EDUKADi NEWS Jabar Segera Laporkan Oknum Guru ke BKPSDM Kuningan 1KUNINGAN, kabarSBI.com – Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) media EDUKADi NEWS Jawa Barat menyatakan sikap tegas untuk segera melaporkan seorang oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Kuningan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Langkah hukum dan administratif ini diambil terkait adanya dugaan kuat pelanggaran etik berat berupa tindakan asusila terhadap siswanya sendiri, Rabu 8 Juli 2026.

Kaperwil EDUKADI NEWS Jabar, R.Djunaedy yang akrab dengan panggilan Jack menegaskan bahwa institusi pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi generasi muda untuk menimba ilmu, bukan justru menjadi tempat terjadinya tindakan yang mencederai moral dan masa depan anak.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat adanya dugaan pelanggaran etik yang mencederai marwah dunia pendidikan. Berdasarkan informasi dan investigasi awal yang kami himpun, kami akan meneruskan temuan ini secara resmi ke BKPSDM Kabupaten Kuningan agar segera ditindaklanjuti secara objektif dan transparan,” ujar Jack dalam keterangan persnya, Rabu 8 Juli 2026.

Komitmen Mengawal Kasus Hingga Tuntas

Pihak EDUKADI NEWS Jawa Barat menilai, tindakan oknum guru tersebut, jika terbukti benar—telah melanggar kode etik pegawai serta regulasi perlindungan anak. Oleh karena itu, pelaporan ke BKPSDM diharapkan dapat memicu sanksi tegas kedinasan, di samping proses hukum yang mungkin berjalan.

Ada beberapa poin utama yang menjadi dasar desakan EDUKADI NEWS Jabar:
Perlindungan Korban: Mendesak pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat untuk memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) kepada siswa yang menjadi korban.
Sanksi Tegas Tanpa Pandang Bulu: Meminta BKPSDM Kuningan untuk segera memeriksa oknum guru yang bersangkutan dan memberikan sanksi administratif terberat jika terbukti bersalah.
Evaluasi Pengawasan Sekolah: Menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan moral dan etik pengajar di lingkungan sekolah di Kabupaten Kuningan.

EDUKADI NEWS Jawa Barat menyatakan akan terus mengawal jalannya kasus ini bersama pihak terkait, termasuk Komisi Perlindungan Anak, demi memastikan korban mendapatkan keadilan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai perundang-undangan yang berlaku.

(jack/red)